Upaya Pt.Telkom Dalam Menerapkan Prinsip Good Corporate Governance (Studi Pada Pt.Telkom Wiltel Jatim Selatan)

Main Author: Dharma, Adi
Format: Thesis NonPeerReviewed Lainnya
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/116500/1/Adi_Dharma_105030103111007.pdf
http://repository.ub.ac.id/116500/
Daftar Isi:
  • Kegagalan berskala besar, skandal-skandal keuangan dan krisis-krisis ekonomi di berbagai negara telah memusatkan perhatian kepada pentingnya corporate governance. Kondisi BUMN (Badan Usaha Milik Negra) yang ada di Indonesia yang mengalami keterpurukan baik segi pelayanan maupun sistem yang ada di internal BUMN itu sendiri menekan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat menyelamatkan BUMN. Sehingga keluarlah Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-01/MBU/2011 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang selanjutnya di sebut GCG. Dimana sistem GCG ini memiliki lima prinsip yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibility, Independensi, dan kewajaran. Prinsip-prinsip ini juga diatur dan diterjemahkan oleh KNKG (Komisi Nasional Kebijakan Governance) yang dimana di setiap prinsip GCG memiliki indikator masing-masing. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Untuk mempermudah peneliti dalam melaksanakan penelitian, dilakukan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan pemanfaatan data sekunder dan data primer sebagai pendukung informasi. Data sekunder diperoleh dari Laporan Pelaksanaan GCG tahun 2009 maupun tahun 2013 oleh PT.TELKOM. Sedangkan data primer diperoleh dari wawancara dan observasi. Dari hasil penelitan dijelaskan bahwa PT.TELKOM sudah berupaya dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance khususnya kelima prinsip GCG yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan kewajaran dan kesetaraan. Untuk prinsip Transparansi PT.TELKOM mengupayakan melalui website dan RUPST (rapat Umum Pemegang Saham Tahunan). Akuntabilitas diupayakan melalui Jobdescription dan pengawasan dari komite audit. Responsibilitas diupayakan oleh departemen CDC (community Decelopment Center) dengan program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Independensi diupayakan melalui Audit internal dan Jobdescription yang sudah dijalankan secara profesional. Kewajaran dibuktikan dengan adanya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dimana hak suara pemegang saham dianggap sama dan juga dengan adanya erecruitment. Dalam pelaksanaan kebijakan GCG PT.TELKOM akan lebih maksimal jika sosialisasi secara berkala selalu diberikan kepada seluruh komponen karyawan untuk menyatukan pemahaman kembali terkait prinsip GCG ini. Sosialisasi ke lingkungan sekitar juga dianggap perlu untuk kelancaran jalannya program-program PT.TELKOM sesuai dengan prinsip GCG