Daftar Isi:
  • Setiap remaja sebagai generasi penerus, memiliki hak untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik sesuai potensi mereka. Disisi lain masih banyak remaja dihadapkan pada berbagai hambatan untuk meraihnya. Faktor kemiskinan menyebabkan keterlantaran yang berdampak pada meningkatnya remaja putus sekolah. UPT PSRT Jombang secara khusus memiliki tanggung jawab dalam memberdayakan anak terlantar di Jawa Timur melalui pembinaan dan bimbingan fisik, mental, perilaku sosial dan latihan ketrampilan kerja, bertujuan agar mereka dapat mengembangkan potensi dan kemampuannya baik rohani, jasmani maupun sosial. Upaya pemberdayaan remaja putus sekolah terlantar di UPT PSRT Jombang ini dilaksanakan melalui berbagai program dan kegiatan yang didalamnya terdapat program UPT, persyaratan calon klien, maupun jenis ketrampilan. Pelaksanaan program dan kegiatan pemberdayaan tersebut, meliputi 6 tahap yaitu: (1) Pendekatan Awal, (2) Assesment, (3) Pelayanan, Rehabilitasi dan Pengembangan Sosial, (4) Resosialisasi dan Penyaluran, (5) Pembinaan Lanjut, dan (6) Terminasi. Penelitian ini adalah deskripstif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian yaitu (1) Upaya pemberdayaan remaja putus sekolah terlantar di UPT PSRT Jombang dan (2) Kendala pelaksanaan program dan kegiatan pemberdayaan remaja putus sekolah terlantar di UPT PSRT Jombang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pemberdayaan remaja putus sekolah terlantar di UPT PSRT Jombang telah dilaksanakan sesuai kedudukan, tugas dan fungsi UPT dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 119 Tahun 2008. Kendala pelaksanaan program dan kegiatan yaitu dari klien, sumber dana, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan koordinasi pelayanan.