Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 Mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo Terhadap Penataan Pembangunan Penggolongan Kawasan Industri (Studi pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta K
Daftar Isi:
- Berkembangnya kawasan industri yang ada di Kabupaten Sidoarjo, yang merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sidoarjo. Perkembangan kawasan indutri tersebut di atur dalam peraturan daerah nomor 6 tahun 2009 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sidoarjo. Namun sayangnya dalam penataan pengembangan kawasan industri ini mengalami berbagai kendala dan belum terlihatnya perubahan seknifikan tentang penataan pengembangan kawasan industri sehingga diperlukan adanya sebuah evaluasi tentang peraturan daerah tersebut. Dengan begitu bisa ditarik sebuah rumusan masalah tentang bagaimana evaluasi peraturan daerah nomor 6 tahun 2009 tersebut terhadap penataan pembangunan penggolongan kawasan industri dan apa sajakah faktor penghambat kebijakan tersebut. Dan untuk mengetahui evaluasi peraturan daerah nomor 6 tahun 2009 tersebut, maka dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dengan mengangkat fokus tentang proses pengelolaan penataan pembangunan industri, program penyiapan lahan industri estate dan mix use, program penyiapan infrastruktur pendukung industri dan perdagangan, program pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Industri kecil. Dan metode analisis yang digunakan adalah melalui metode interaktif Miles dan Huberman. Dalam metode analisis ini terdapat tiga tahapan penelitian yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian dikemukakan bahwa evaluasi yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam penataan pengembangan kawasan industri yang berdasarkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2009 meliputi, proses pengelolaan penataan pengembangan industri, program penyiapan lahan kawasan industri estate dan mix use, program penyiapan infrastruktur kawasan industri dan perdagangan, dan program pengembangan dan pembinaan industri kecil dan Usaha Kecil & Menengah (UKM). Namun dalam penerapan peraturan daerah tersebut terdapat beberapa faktor penghambat yang muncul baik secara eksternal maupun internal. Faktor penghambat secara eksternal yang muncul adalah vi kebijakan pemerintah yang lebih spesifik tentang industri menjadikan kesulitan tersendiri bagi para pelaku industri yang baru maupun yang telah ada. Sedangkan faktor penghambat internalnya adalah kurang maksimalnya pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, kurang maksimalnya pemerintah ini disebabkan oleh kurang adanya dukungan dari pihak swasta yang menjadi pelaku industri besar di Kabuapten Sidoarjo. Dapat disimpulkan bahwa dalam konteks kontribusi pemerintah untuk menjalankan program penataan pengembangan penggolongan kawasan industri dalm tata ruang wilayah Kabupaten Sidoarjo kurang begitu maksimal. Maka dari itu perlu adanya sebuah evaluasi secara spesifik dari berbagai faktor yang mempengaruhi dan mendukung untuk memperbaiki atau membenahi kebijakan atau program penataan pembangunan penggolongan kawasan industri. Sehingga bisa menjadi lebih baik pada tahap penataan dan pembinaan pada tahap – tahap berikutnya. Oleh karena itu diperlukan adanya sebuah pertemuan yang dihadiri berbagai pihak yang bersangkutan dalam penataan pengembangan kawasan industri tersebut. Perlunya pertanggungjawaban atas ketidak merataan pelatihan yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan sebuah kawasan industri kecil. Serta mempertimbangkan jadwal dan lokasi menyelenggaraan even pameran produk unggulan industri kecil dan Usaha Kecil & Menengah Kabupaten Sidoarjo.