Strategi Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Mengembangkan Potensi Pasar Desa (Studi pada Kantor Desa Kepung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri)
Main Author: | Purwaningtyas, JannatinDyah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/116456/1/Jannatin_Dyah_Purwaningtyas_%28105030101111038%29.pdf http://repository.ub.ac.id/116456/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini didasarkan pada fenomena yang terjadi di Pasar Desa Kepung. Pengelolaan pasar desa ini di bawah tanggung jawab pemerintahan desa, menurut Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 Pasal 11, Pemerintahan Desa terdiri atas pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hasil pengamatan diketahui bahwa ada beberapa fenomena pada pasar desa ini. Dalam hal penyediaan sarana dan prasarana, masih banyak sarana prasarana yang belum tersedia diantaranya koperasi pasar, fasilitas pemadam kebakaran, sarana komunikasi, mushola, area bongkar muat dagangan, tempat pengelolaan limbah, dan penteraan. Selain itu terdapat sarana dan prasarana yang rusak dan membutuhkan perbaikan yaitu saluran pembuangan air dan toilet umum pasar. Dalam penataan pedagang lapak dan kios, pedagang lapak liar yang berada di luar pasar tidak teratur dan mengganggu akses jalan raya pada pagi hari. Para pedagang juga belum dikelompokan berdasarkan spesifikasi barang yang dijual. Untuk mempermudahkan pembeli dalam mencari barang yang dibutuhkan.Selain itu, pengelolaan retribusi parkir juga kurang transparan karena sistem penetapan jumlah setoran didasarkan pada jumlah nominal Rp 25.000–Rp 30.000 perhari. Tidak ada kejelasan berapa pendapatan retribusi parkir perharisehingga pemasukan ke APBDes kurang maksimal. Metode penelitian yang dipergunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Metode penelitian dekriptif merupakan penelitian yang bergantung dari pengamatan pada manusia dan menghasilkan deskripsi berupa kata – kata atau lisan dan perilaku dari orang – orang yang diamati. Lokasi penelitian di Kantor Desa Kepung yang berada di Jalan Harinjing No. 90A Kepung. Sedangkan situs penelitianny di Pasar Desa Kepung, di Dusun Karang Dinoyo RT.26/RW.06. Tehnik pengumpulan data yang dilakukan peneliti untuk mengumpulan data adalah melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil pengamatan peneliti, dapat disimpulkan bahwa pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melakukan strategi peningkatan kualitas dan pembenahan sarana dan prasarana pasar. Terkait penataan pedagang lapak liar diluar pasar, strategi pemerintah desa adalah melakukan penertiban agar akses jalan raya tidak terganggu. Sedangkan terkait pengelolaan retribusi parkir, pemerintah desa dan BPD akan melakukan perubahan sistem penetapan jumlah setoran berdasarkan presentase untuk mendorong transparansi pendapatan retribusi parkir.