Inovasi Layanan (Studi Kasus Call Center SPGDT 119 sebagai Layanan Gawat Darurat pada Dinas Kesehatan Provinisi DKI Jakarta)
Main Author: | Prawira, MaulanaArief |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/116426/1/MAULANA_ARIEF_PRAWIRA_%28105030101111054%29.pdf http://repository.ub.ac.id/116426/ |
Daftar Isi:
- Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia. Setiap masyarakat mendambakan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat. Untuk menciptakan layanan kesehatan yang berkualitas pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan inovasi layanan di bidang kesehatan melalui Call Center SPGDT 119. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisa inovasi layanan Call Center SPGDT 119, serta untuk mendeskripsikan dan menganalisa kualitas layanan yang diberikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui model analisis interaktif dari Miles dan Huberman. Penelitian dilakukan dengan wawancara kepada Kepala Seksi Gawat Darurat dan Bencana Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Penanggungjawab Harian, Supervisi dan Operator Call Center SPGDT 119. Dokumen dan arsip yang digunakan dalam penelitian ini antara lain instruksi kerja Call Center SPGDT 119, data rekapitulasi penelepon Call Center SPGDT 119, serta data jumlah puskesmas dan rumah sakit yang ada di Provinisi DKI Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Call Center SPGDT 119 adalah inovasi proses pemberian layanan kegawatdaruratan kepada masyarakat karena memberikan cara baru dalam pelayanannya. Layanan ini hadir karena adanya tuntutan perbaikan layanan kepada masyarakat. Selain itu, layanan ini termasuk dalam inovasi level radikal. Proses pemberian terhambat karena belum terhubungnya semua rumah sakit di DKI Jakarta dengan SPGDT Dinas Kesehatan, banyak pengguna layanan yang tidak seharusnya, dan belum idealnya jumlah SDM. Namun dilihat dari kualitas layanan yang diberikan secara umum dikatakan baik. Kelebihan layanan ini dibandingkan dengan layanan lainnya adalah kemudahan akses layanan dengan menelepon ke nomor 119 serta proses pemberian layanan 24 jam selama 7 hari. Saran yang direkomendasikan antara lain: mengembangkan sistem layanan Call Center SPGDT 119 menjadi layanan Gawat Darurat secara nasional yang bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Pemadam Kebakaran. Menjaga kualitas layanan dengan mengevaluasi dwi pekan sekali, mempercepat penghubungan dan perbaikan SPGDT antara rumah sakit dengan Dinas Kesehatan, penyesuaian jumlah SDM, dan yang terakhir adalah menyosialisasikan fungsi layanan Call Center SPGDT 119 secara massive.