Upaya Badan Kepegawaian Daerah Dalam Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Studi Pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Kediri)
Main Author: | Budiarti, VoritaErna |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/116406/1/VORITA_E.B_0910310130_PDF_LENGKAP.pdf http://repository.ub.ac.id/116406/ |
Daftar Isi:
- Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah membutuhkan sumber daya aparatur yang berkualitas baik. Salah satu indikator untuk menilai kualitas PNS adalah dari kedisiplinannya. Kedisiplinan PNS yang rendah mendorong pemerintah untuk menetapkan Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Namun, implementasi peraturan tersebut belum dilakukan dengan baik. Terbukti dari banyaknya kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS, seperti yang terjadi di kota Kediri. Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Daerah kota Kediri sebagai instansi yang memiliki kewenangan untuk membina pegawai negeri sipil berupaya untuk menerapkan peraturan disiplin dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil di kota kediri. Ada dua permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Pertama, bagaimana upaya Badan Kepegawaian Daerah kota kediri dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Kedua, apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi upaya Badan Kepegawaian Daerah kota kediri dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif dimana peneliti bermaksud untuk mendeskripsikan fenomena yang terjadi pada objek yang diamati dan hasilnya berupa kata-kata dan gambar, bukan angka-angka. sedangkan teknik pengumpulan data dengan cara pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya Badan Kepegawaian Daerah Kediri dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah dengan mengadakan sosialisasi ke seluruh SKPD kota Kediri. Namun, beberapa instansi masih belum memahami isi dari peraturan disiplin tersebut dan masih ragu-ragu dalam menjatuhkan hukuman disiplin. Selain itu juga berupaya untuk meningkatkan disiplin pegawai melalui peningkatan frekuensi kehadiran, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan, penyelesaian tugas tepat waktu, melakukan koordinasi dengan SKPD kota Kediri serta melaksanakan mekanisme pelaksanaan peraturan disiplin. Namun, ada beberapa faktor pendukung dan faktor penghambat yang mempengaruhi upaya tersebut. Saran yang dapat diberikan terkait hasil penelitian adalah mengadakan sosialisasi secara teratur, memberikan pelatihan untuk staf, memberikan bimbingan atau arahan kepada para pemimpin dalam menjatuhkan sanksi disiplin, melakukan pengawasan secara terus-menerus dengan cara melakukan inspeksi mendadak.