Pengaruh Kualitas Pelayanan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang)

Main Author: Komala, KiranaCipta
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/116369/1/SKRIPSI_KIRANA_105030407111039.pdf
http://repository.ub.ac.id/116369/
Daftar Isi:
  • irektorat Jendral Pajak (DJP) telah melakukan upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak, salah satunya dengan melakukan reformasi perpajakan yakni mengubah sistem pemungutan pajak di indonesia menjadi self assessment system. Peningkatan penerimaan pajak harus diimbangi dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Upaya dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan yang baik kepada wajib pajak. Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan diharapkan dapat memberikan kepuasan wajib pajak sebagai pelanggan, dengan begitu kepatuhan di bidang perpajakan juga semakin meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaruh antara kualitas pelayanan perpajakan melalui bukti fisik (tangibles), kehandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), keyakinan (assurance), dan empati (empathy) terhadap kepatuhan wajib pajak KPP Madya Malang secara simultan dan parsial serta pengaruh paling dominan. Penelitian ini dilakukan pada bulan Febuari 2014 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang, dengan menyebar kuesioner kepada wajib pajak badan sebesar 93 responden, pengambilan sample dilakukan dengan menggunakan insidental sampling. Jawaban dari pertanyaan menggunakan skala likert. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan regresi berganda, uji asumsi klasik, uji F dan uji t. Hasil analisis penelitian menunjukan bahwa secara simultan dan parsial variabel bukti fisik (tangibles), kehandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), keyakinan (assurance), dan empati (empathy) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak KPP Madya Malang. Variabel yang memiliki pengaruh yang paling dominan adalah variabel daya tanggap (responsiveness) karena variabel ini memiliki koefisien beta tertinggi sebesar 0,281. Nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,772 atau 77,2%. Artinya bahwa keragaman Kepatuhan wajib pajak badan dipengaruhi oleh 77,2% variabel bebas Bukti fisik, Keandalan, Daya tanggap, Keyakinan dan Empati. Sedangkan sisanya yaitu sebesar 22,8% dipengaruhi oleh faktor lain diluar pembahasan ini.