Upaya Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan (Studi Pada Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Kota Blitar)

Main Author: Ningtyas, MRatnaJuwita
Format: Thesis NonPeerReviewed Book Lainnya
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/116361/1/10-_DAFTAR_ISI.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/2/11_-_DAFTAR_TABEL.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/3/14-_BAB_I.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/4/15-_BAB_II.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/5/16-_BAB_III.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/6/17-_BAB_IV_Penyajian_data.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/7/18-_BAB_IV_Pembahasan.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/8/19-_BAB_V.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/9/20-_DAFTAR_PUSTAKA.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/10/23_-_LAMPIRAN_KEPUTUSAN_WALIKOTA.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/11/21-_LAMPIRAN.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/12/23-_LAMPIRAN_UU_33_th_2011.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/13/1_-_COVER.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/13/3-_HALAMAN_PERSEMBAHAN.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/14/4-TANDA_PENGESAHAN_SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/15/5-_TANDA_PERSETUJUAN_SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/16/6-_PERNYATAAN_ORISINALITAS_SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/17/7-_RINGKASAN.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/18/8-_SUMMARY.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/19/9-_KATA_PENGANTAR.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/20/17-_BAB_IV_Penyajian_data.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/21/18-_BAB_IV_Pembahasan.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/22/19-_BAB_V.pdf
http://repository.ub.ac.id/116361/
Daftar Isi:
  • Dengan adanya Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 5 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Blitar dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar, Pemerintah Kota Blitar melakukan upaya penataan untuk kelembagaan pemerintah pada tahun 2010, agar menjadi teratur dan sistematis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data ini diperoleh dengan melibatkan pihak terkait yaitu Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, perwakilan dari tim teknis dan tim adhoc, dan staf bagian Organisasi dan Tata Laksana. Analisis data dilakukan dengan model analisis data interaktif Milles dan Huberman. Terdapat faktor pendukung yaitu adanya evaluasi sebagai guidden dan penetapan standar operasional prosedur, dalam pelaksanaan upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, sehingga satuan kerja perangkat daerah memahami tugas pokok fungsi. Tetapi ada pula faktor penghambat yaitu pada sumber daya manusia yang belum memahami tupoksi, kendala saat rapat, perbedaan pandangan terhadap kelembagaan dan kepentingan politis. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah tim teknis dan tim adhoc bersikap tegas agar mampu mengeliminir kepentingan pribadi, dan memberikan sanksi tegas terhadap satuan kerja perangkat daerah yang tidak konsisten pada pekerjaannya, dengan adanya Surat Keputusan Walikota Blitar No.188 /151 /HK /410.010.2/ 2013 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Penataan Kelembagaan dan evaluasi Tugas Pokok Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2013. Terdapat susunan tim pelaksana kegiatan penataan kelembagaan, sebaiknya juga mencantumkan bagan strukturnya. Ketika terdapat pegawai satuan kerja perangkat daerah yang bekerja tidak sesuai tugas pokok dan fungsi, atau acuh terhadap tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan, maka sebaiknya kepala satuan kerja perangkat daerah berhak untuk menegur atau memberikan sanksi. Bagian Organisasi dan Tata Laksana, seharusnya berusaha untuk mengajukan kepada pimpinan agar menambah sumber daya manusia, untuk membantu pekerjaan. Agar sumber daya manusia mampu memahami tugas pokok dan fungsi, selain sosialisasi diklat pegawai perlu dilakukan, mengelimir kepentingan politis dengan cara birokrat bersikap netral. Pemerintah Kota Blitar seharusnya segera mengesahkan aturan hukum yang pasti tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural.