Implementasi Corporate Social Responsibility(CSR) dan Dampaknya Terhadap Keberlangsungan Bisnis Perusahaan Multinasional (Studi Pada PT. Newmont Nusa Tenggara)
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan atas dasar banyaknya pendapat bahwa saat ini konsep Corporate Social Responsibility (CSR) sudah mengalami pegeseran makna dimana dahulunya konsep CSR hanya bersifat kesukarelaan (Valuntary) dan sekarang bergeser menjadi kewajiban (Mandatory). Konsep CSR sekarang ini juga banyak menuai pro dan kontra. Persoalannya yang dihadapi saat ini bukan lagi berasal dari aspek sosial saja, tetapi sudah berubah menuju aspek persaingan bisnis. Hal ini yang membuat CSR tidak lagi dipandang sebagai keterpaksaan, melainkan untuk investasi jangka panjang bagi perusahaan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Fokusnya yang pertama adalah Implementasi dari CSR yang dilakukan oleh PT.NNT melalui divisi Community Developmment (Comdev) kepada lingkungan sekitar perusahaan yang kedua menekankan pada faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi CSR. Ketiga menjelaskan mengenai dampak dari implementasi CSR terhadap keberlangsungan bisnis perusahaan multinasional. Hasil dari penelitian ini, bahwa konsep CSR yang dilakukan oleh PT.NNT merupakan bentuk kebutuhan yang memang harus dilakukan oleh perusahaan tertsebut. PT.NNT memposisikan CSR sebagai bagian dari perusahaan. PT.NNT melalui divisi Comdev secara keseluruhan sudah memenuhi dari indikator yang telah ditetapkan dokumen renstra dalam pengimplementasian CSR. Pencapaian dimasing-masing bidang dapat dikatakan sudah sangat memberikan dampaknya terhadap lingkungan perusahaan. Disisi lain perkembangan pesaingan bisnis yang terjadi saat ini membuat paradigma yang baru yaitu konsep CSR merupakan bentuk strategi bisnis. Konsep sebuah CSR saat ini memang sudah seharusnya diterapkan oleh seluruh perusahaan dan dengan menerapkan konsep CSR maka perusahaan dapat memberikan nilai atau value lebih, jika perusahaan menganggap bahwa CSR merupakan prioritas utama yang dijadikan sebagai kebutuhan perusahaan tersebut, jadi perlu adanya pembeda bagi perusahaan yang menerapkan CSR. Perusahaan dan pemerintah harus benar-benar menentukan kebijakan yang selaras mengenai pengaturan CSR, agar tidak terjadi permasalahan yang dapat merugikan salah satu pihak. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan karena beberapa kebijakan yang tidak selaras tersebut.