Penerapan Sistem Elektronik Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Dalam Pelayanan Perpajakan (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara)

Main Author: Rysaka, Nita
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/116268/1/fix_skripsi_Nita_Rysaka.pdf
http://repository.ub.ac.id/116268/
Daftar Isi:
  • Pajak Merupakan sumber penghasilan penting Negara yang berasal dari rakyat. Permasalah pelaksanaan pembayaran maupun pelaporan pajak menjadi masalah dalam pemasukan perpajakan Negara. Maka dari itu sistem administrasi perpajakan yang menggunakan kemajuan teknologi berbasis sistem elektronik dalam pelayanan perpajakan diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, Kemudahan dalam sistem elektronik perpajakan merupakan alat untuk dapat memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Sistem elektronik perpajakan ini terdiri dari e-Registration, e-SPT, e- Filing dan e-Billing. Pengelolahan penerimaan pajak ini dilakukan melalui reformasi perpajakan yang mencakup reformasi kebijakan dan administrasi. Tujuan dari sistem elektronik perpajakan adalah memberikan pelayanan yang lebih baik, nyaman, mudah, efisien tidak rumit sehingga wajib pajak tidak beranggapan bahwa membayar pajak itu merupakan hal yang memberatkan yang harus dihindari. Sistem elektronik dalam pelayanan perpajakan merupakan program baru Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara yang didirikan pada tahun 2008, sehingga disini penulis tertarik untuk lebih jelas tentang pelaksanaan Sistem elekronik pelayanan perpajakan dan faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghanrbat Sistem elekronik pelayanan Perpajakan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan menggunakan metode analisis Miles Huberman. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, sistem elektronik perpajakan yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara masih belum keseluhan wajib pajak menggunakan sistem elektronik perpajakan. Dengan adanya sistem elektronik pelayanan perpajakan diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam mengurus perpajakan, dari penelitian yang dilakukan terdapat faktor pendukung maupun penghambat dalam pelaksanaan sistem elekronik pelayanan perpajakan Faktor penghambatnya adalah jumlah pegawai yang kurang memadai dan kurangnya pengetahuan wajib pajak dalam sistem elektonik pelayanan perpajakan. Saran dari penulis adalah lebih meningkatkan sosialisasi mengenai Sistem elektronik pelayanan perpajakan sehingga wajib pajak mampu menggunakan Sistem elektronik dalam pelayanan perpajakan untuk mewujudkan tercapainya keberhasilan penerapan sistem elekronik dalam pelayanan perpajakan.