Analisis Pengawasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam Meminimalisir terjadinya Kredit Bermasalah (Studi pada Bank Jatim Cabang Tulungagung Periode 2010-2013)

Main Author: Aprilianawati, Devy
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/116250/1/Skripsi_PDF.pdf
http://repository.ub.ac.id/116250/
Daftar Isi:
  • Bank Jatim Cabang Tulungagung merupakan salah satu penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memiliki risiko kemacetan yang tinggi. Dalam aktivitas memberikan kredit, Bank Jatim Cabang Tulungagung juga mengalami kendala seperti adanya kredit bermasalah. Adanya kredit bermasalah tersebut dapat mengganggu aktivitas bank dalam menghasilkan pendapatan maupun pengembalian dana bank. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pengawasan Kredit Usaha Rakyat pada Bank Jatim Cabang Tulungagung dan mengetahui pengawasan Kredit Usaha Rakyat yang seharusnya dilakukan Bank Jatim Cabang Tulungagung dalam meminimalisir terjadinya kredit bermasalah. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan studi kasus yang mengambil lokasi penelitian di Bank Jatim Cabang Tulungagung. Fokus penelitian ini difokuskan pada: 1) Kredit Bermasalah pada Kredit Usaha Rakyat Bank Jatim Cabang Tulungagung, 2) Pengawasan Kredit Usaha Rakyat yang dilakukan oleh Bank Jatim Cabang Tulungagung dengan cara preventive control of credit dan repressive control of credit. Hasil penelitian adalah pengawasan kredit secara preventif dan represif pada Bank Jatim Cabang Tulungagung sudah baik, namun terdapat kekurangan dalam pengawasan preventif antara lain, pada tahap permohonan kredit masih terdapat kelemahan di dalam penentuan plafon kredit yaitu keterbatasan waktu dan kurangnya jumlah personil staff kredit, kegiatan pemantauan debitur belum dilakukan secara rutin melalui laporan keuangan serta kegiatan pembinaan terhadap debitur dilakukan jika debitur sudah melebihi batas pembayaran yang telah ditentukan sebelumnya yang sudah memasuki kolektibilitas 2 (kredit yang diberikan sudah mulai bermasalah). Selain itu, pada pengawasan represif juga terdapat kekurangan di dalam tindakan penyelamatan kredit bermasalah antara lain belum dilakukan secara rescheduling, reconditioning, dan restructuring. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, peneliti memberikan saran dari hasil temuan tersebut yaitu mengingat pentingnya fungsi staff kredit dalam perkreditan maka perlu diadakan penambahan jumlah personil staff kredit, serta pelaksanaan pemantauan dan pembinaan debitur hendaknya dilakukan secara rutin dan lebih terprogram dan terstruktur agar jika terjadi penunggakan kredit maka dapat segera diatasi, mengingat kelancaran pembayaran debitur tergantung pada usaha debitur yang dijalankan.