Daftar Isi:
  • Pentingnya menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pembangunan di Indonesia menunjukkan perubahan paradigma pembangunan dari pendekatan pertumbuhan (growth approach) kepada pendekatan kemandirian (self-reliance approach). Ada lima paradigma yang mendasari proses pelaksanaan pembangunan di suatu negara yaitu, pertumbuhan, welfare state, neo ekonomi, structuralize dan humanizing. Namun, kelima paradigma ini hanya bergerak pada tiga dimensi yaitu: (1) pertumbuhan (2) kesejahteraan dan (3) people centered. Salah satu paradigma pembangunan yang hingga saat ini masih popular sebagai acuan pembangunan di sebagian besar negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah paradigma ”people centered development”. Paradigma pembangunan berwawasan manusia mempunyai arti bahwa manusia (rakyat) merupakan tujuan utama dari pembangunan dan kapasitas manusia merupakan sumberdaya yang paling penting. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendekatan ini menempatkan manusia sebagai subyek pembangunan dan menekankan pada pentingnya pemberdayaan (empowerment) manusia, yaitu : kemampuan manusia untuk mengaktualisasikan segala potensinya. Namun demikian, akibat telah termarjinalisasi dalam waktu yang lama, masyarakat mengalami kesulitan dalam mengartikulasikan otonominya sebagai pelaku utama dari pembangunan. Dalam konteks ini, pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan dalam strategi pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Sosial menerapkan beberapa program penguatan ekonomi kerakyatan dengan strategi mendorong kemandirian usaha-usaha kelompok masyarakat, disamping itu juga sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan. Wujud kegiatan ini adalah pengembangan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang merupakan program asistensi kesejahteraan sosial keluarga. Kegiatan ini merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan melalui bantuan dan jaminan sosial dengan melibatkan pendampingan sosial. Sedangkan dalam perkembangannya Kementerian Sosial melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial mengeluarkan program Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) sebagai tindak lanjut dari Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) atau program KUBE ini, dimana program ini ditujukan unuk KUBE tumbuh yang pernah di bentuk atau diberdayakan oleh dinas sosial provinsi maupun kab/kota. Program yang memberikan bantuan berupa uang sebesar 30.000.000 rupiah untuk masing-masing kelompok usaha bersama yang disalurkan melalui perbankan. Pada tahun 2011, Desa Dawuhan, Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang menjadi sasaran dari Program Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) yang berasal dari Kementrian Sosial ini. Program BLPS yang di berikan kepada 10 Kelompok Usaha Bersama yang terpilih dari 30 kelompok usaha bersama yang telah terbentuk pada saat Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) tahun 2009 ini bertujuan untuk meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan penguatan kelembagaan Kelompok Usaha Bersama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian terarah pada kegiatan Kelompok Usaha Bersama dalam meningkatkan Usaha Ekonomi Produktifnya (UEP) dan kegiatan Kelompok Usaha Bersama dalam menguatkan kelembagaannya. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dokumentasi, dan wawancara beserta instrumennya. Analisis data dilakukan secara induktif, yaitu fakta empiris di lapangan, dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kemudian penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil dan pembahasan di ketahui bahwa jenis kegiatan usaha ekonomi produktif kelompok usaha bersama di desa dawuhan adalah peternakan sapi yang sifatnya usaha sampingan karena pekerjaan mayoritas masyarakat adalah buruh tani, sementara untuk perawatan dan pengembangbiakkannya dilakukan secara terpisah atau belum ada fasilitas untuk perawatan secara berkelompok, untuk pemasaran hasil produksi belum terorganisir dengan baik. Untuk penguatan kelembagaan yaitu dengan jalan meningkatkan intensitas pertemuan dan pembinaan kepemimpinan kelompok, disamping itu, berkaitan dengan interaksi antar anggota dan pengurus di temui banyak permasalahan dimana permasalahan tersebut mempengaruhi dinamika perkembangan kelompok sedangkan dalam administrasi keuangan sudah bersifat transparan dan mempunyai akuntabilitas seperti Iuran Kesetiakawanan Sosial (IKS) dan buku tabungan anggota serta buku laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Saran yang dapat diberikan untuk peningkatan usaha ekonomi produktif kelompok usaha bersama adalah memperbaiki sistem perawatan dan pengembangbiakan serta pemasaran hasil produksi, sementara untuk kelembagaannya adalah membuat unit pengelola keuangan kelompok sebagai sarana pengembangan modal usaha sehingga bisa digunakan untuk memvariasikan jenis usaha.