Kontribusi Pajak Daerah Bagi Pembangunan Infrastruktur Jalan (Studi Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Kabupaten Sidoarjo Dan Dinas Pu Bina Marga Kabupaten Sidoarjo)
Main Author: | Setiani, EkilAmas |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/116240/1/ekil_amas_setiani_%28105030101111065%29.pdf.pdf http://repository.ub.ac.id/116240/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan atas dasar belum optimalnya kontribusi pajak daerah bagi pembangunan infrastruktur jalan yang kurang tepat dan sesuai. Berdasarkan pada Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Kabupaten Sidoarjo sebagai kawasan industri yang banyak diminati oleh investor asing maka infrastruktur jalan merupakan kebutuhan yang sangat penting yang harus disediakan oleh pemerintah daerah. Mengingat peran infrastruktur jalan yaitu sebagai penghubung dan peningkatan perekonomian masyarakat. Panjang jalan pada Kabupaten Sidoarjo totalnya 1.411,797 Km yang terdiri dari 18 Kecamatan. Sepanjang 65% aspalnya rusak sedangkan sisanya rusak ringan. Sehubungan dengan permasalahan tersebut maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis kontribusi pajak daerah bagi pembangunan infrastruktur jalan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi dalam kontribusi pajak daerah dalam pembangunan infrastruktur jalan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, penelitian ini berusaha menggambarkan data penelitian yang diperoleh. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan memadukan informasi yang diperoleh dari hasil wawancara kepada para informan, observasi dan analisis dokumen. Dari hasil penelitian ini diperoleh bahwa penerimaan pajak daerah pada Kabupaten Sidoarjo tahun 2011 sebesar Rp. 223.500.000.000 sedangkan pada tahun 2012 naik menjadi Rp. 272.496.000.000 dan pada tahun 2013 menjadi Rp. 359.100.000.000. Kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2011 sebesar 26,14% sedangkan pada tahun 2012 menjadi 31,87% dan pada tahun 2013 menjadi 41,99%. Kontribusi pajak daerah dalam pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2011 sebesar 8,42% sedangkan pada tahun 2012 sebesar 8,98% dan pada tahun 2013 sebesar 6.60%. Faktor internal yang menghambat pembangunan infrastruktur jalan yaitu sulitnya memadukan persepsi program kegiatan SKPD dengan visi/misi kepala daerah, sinkronisasi penyusunan APBD untuk menyatukan persepsi dan pemahaman dengan ekoksekutif banyak dipengaruhi unsur politik, keselarasan penyusunan anggaran dimulai dari Musrenbang dengan penyusunan kebijakan KUA dan PPAS sering berubah-ubah, keterbatasan anggaran dan kurangya sumber daya manusia yang memungut pajak daerah sedangkan faktor eksternalnya yaitu lamanya proses pelelangan (tender) dalam perbaikan jalan, sistem perencanaan alokasi pembangunan yang tidak tepat.