Daftar Isi:
  • Jumlah wajib pajak setiap tahunnya mengalami peningkatan. Akan tetapi meningkatnya jumlah wajib pajak tersebut tidak diimbangi dengan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Masalah kepatuhan tersebut menjadi kendala dalam memaksimalan penerimaan pajak. Penelitian ini mengkaji tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singosari dengan menggunakan beberapa variabel bebas seperti sanksi administrasi, sosialisasi perpajakan dan kesadaran wajib pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh sanksi administrasi, sosialisasi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam menyampaikan SPT Tahunan. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP pratama Singosari pada tahun 2013. Jumlah sampel sebanyak 100 responden. Jenis data adalah data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang dikumpulkan melalui kuesioner dan data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung, selanjutnya semua data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan regresi berganda. Dalam analisis regresi berganda, kepatuhan wajib pajak sebagai variabel terikat dan sanksi administrasi, sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak sebagai variabel bebas, memiliki F hitung sebesar 35,199 dan tingkat signifikan 0,00 (lebih kecil dari 0,05). Hal ini menunjukkan bahwa variabel bebas berpengaruh secara signifikkan terhadap variabel terikat. Sementara itu dari hasil uji parsial diketahui besarnya t hitung variabel X1 terhadap Y adalah 2,708. Artinya t hitung > t tabel (2,708 > 1,984), besarnya t hitung variabel X2 terhadap variabel Y adalah 2,993. Artinya t hitung > t tabel (2,993 > 1,984), kemudian besarnya t hitung variabel X3 terhadap Y adalah 2,272. Artinya t hitung> t tabel (2,272>1,984). Berdasarkan hasil penelitian, nilai Adjusted R Square adalah ,509. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak dapat dipengaruhi sebesar 50,9 % oleh sanksi administrasi, sosialisasi perpajakan dan kesadaran wajib pajak. Sedangkan sisanya 49,1% disebabkan oleh faktor lain diluar penelitian ini. Secara umum penelitian ini menyimpulkan bahwa sanksi administrasi, sosialisasi perpajakan dan kesadaran wajib pajak telah terbukti berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepatuhan penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singosari.