Implementasi Kebijakan Penertiban Terminal Bayangan Sebagai Upaya Optimalisasi Pelayanan Angkutan Umum (Studi Pada Dinas Perhubungan Kota Malang

Main Author: Prahastama, AdhityasWidyarta
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/116177/1/SKRIPSI.pdf
http://repository.ub.ac.id/116177/2/cover.pdf
http://repository.ub.ac.id/116177/
Daftar Isi:
  • Penelitian Ini Dilakukan Karena Saat Ini Terjadi Fenomena Munculnya Terminal Bayangan Angkutan Umum Di Kota Malang. Dengan Adanya Keberadaan Terminal Bayangan Tersebut Mengakibatkan Dampak Bagi Pelayanan Angkutan Umum Di Kota Malang. Di Satu Sisi Dengan Adanya Fenomenal Terminal Bayangan Tersebut Memudahkan Publik Dalam Mengakses Jalur Transportasi, Namun Juga Menjadi Sumber Penghasilan Bagi Masyarakat Sekitar Terminal Dari Penggunaan Terminal Bayangan Tersebut Oleh Masyarakat. Di Sisi Lain, Terminal Resmi Atau Legal Yang Diberikan Oleh Pemerintah Tidak Berjalan Semestinya Karena Tertutup Oleh Akses Terminal Bayangan Sehingga Bisa Mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah Setempat Dan Masih Banyak Kerugian Lainya. Permasalahan Dalam Skripsi Ini: Bagaimanakah Implementasi Kebijakan Penertiban Terminal Bayangan Dalam Optimalisasi Pelayanan Angkutan Umum?Apa Saja Faktor Kendala Dalam Implementasi Kebijakan Penertiban Terminal Bayangan Dalam Optimalisasi Pelayanan Angkutan Umum? Penelitian Ini Bersifat Deskriptif Dengan Pendekatan Kualitatif. Lokasi Penelitian Ini Adalah Di Kota Malang Dengan Situs Penelitian Pada Dinas Perhubungan Kota Malang Bernaung Dalam Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dan Dinas Terminal Tingkat Propinsi , Pemerintah Kota Malang. Teknik Pengumpulan Data Melalui Wawancara, Observasi Dan Dokumentasi. Instrumen Penelitian Yang Digunakan Antara Lain Penulis Sendiri, Pedoman Wawancara Dan Catatan Lapangan, Alat Perekam Dan Alat Tulis Menulis. Hasil Penelitian Menunjukkan, Bahwa Implementasi Kebijakan Implementasi Kebijakan Penertiban Terminal Bayangan Tersebut Belum Berjalan Secara Maksimal Dikarenakan Dinas Perhubungan Kota Malang Yang Bernaung Dalam Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dan Dinas Terminal Tingkat Propinsi Selaku Badan Yang Menaungi Akan Layanan Angkutan Umum Tidak Memiliki Kewenangan Penuh Terhadap Adanya Terminal Bayangan Tersebut Karena Bukan Termasuk Dalam Bagian Tanggungjawab Pekerjaannya Yaitu Sebatas Mengurusi Terminal Resmi Yang Ada Di Kota Malang. Oleh Karena Itu Dapat Disimpulkan Bahwa, Dalam Implementasi Kebijakan Penertiban Terminal Bayangan Tersebut Masih Terjadi Disharmonisasi Atau Tumpang Tindih Kebijakan Antar Tiap Stakeholder. Saran Yang Dapat Diberikan Dalam Penelitian Ini Adalah Perlu Adanya Partisipasi Masyarakat Dalam Perumusan Serta Pelaksanaan Kebijakan Penertiban Terminal Bayangan Tersebut, Sehingga Kebijakan Yang Dirumuskan Bukan Hanya Meneruskan Kebijakan-Kebijakan Dari Pemerintah Saja. Kemudian Pemerintah Kota Malang Juga Perlu Melakukan Perbaikan Serta Mengkaji Ulang Perumusan Kebijakan Yang Lebih Matang Untuk Menuntaskan Fenomena Terminal Bayangan Tersebut. Salah Satu Bentuk Kebijakan Yang Dapat Dilakukan Yaitu Dilaksanakannya Proses Kerjasama Antar Tiap Stakeholder Untuk Menyukseskan Kebijakan Tersebut Serta Melakukan Proses Pengawasan Yang Ketat Serta Memberikan Payung Hukum Yang Jelas Akan Kebijakan Penertiban Terminal Bayangan Tersebut.