Kerjasama Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Melestarikan Kesenian Reyog Tulungagung (Studi pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung)

Main Author: Sumantri, AryaSurya
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/116164/1/Arya_Surya_Sumantri_%28FULL%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/116164/
Daftar Isi:
  • Pembangunan suatu bangsa adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat dan bernegara menuju kearah yang lebih baik, tidak hanya berupa pembangunan fisik saja, tidak kalah penting yaitu pembangunan non fisik. Salah satu faktor pendukung dalam pembangunan adalah bidang kebudayaan. Sesuai dengan prinsip Good Governance yakni kemitraan, dalam menangani masalah kebudayaan, perlu adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Dengan latar belakang tersebut, penelitian ini berjudul Kerjasama Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Melestarikan Kesenian Reyog Tulungagung (Studi Pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung). Berkaitan dengan kerjasama yang terjalin antara pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan kesenian daerah. Dengan fokus diantaranya peran pemerintah, peran masyarakat dalam melestarikan Reyog Tulungagung. Dan faktor pendukung dan penghambat dari Kerjasama pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan Reyog Tulungagung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif karena melalui penelitian ini diharapkan akan dapat mengetahui pelaksanaan Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan kesenian daerah. Dalam penelitian ini yang menjadi tempat lokasi penelitian adalah di Kabupaten Kabupaten Tulungagung. Sedangkan situs penelitian ini adalah Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung dan sanggar seni Reyog Kendang Dhodhog Sadjiwo Djati Tulungagung. Hasil dari penelitian ini adalah kerjasama yang terjalin antara pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan kesenian daerah belum maksimal, khususnya kesenian Reyog Tulungangung. Pemerintah hanya menjalankan tugas mereka secara administratif yang mengacu pada peraturan bupati no.48 tahun 2011 bidang kebudayaan, kurangnya komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat menjadi penghambat utama dalam kerjasama ini. Dalam hal ini swasta kurang begitu dimaksimalkan perannya dalam membantu melestarikan Kesenian Reyog Tulungagung. Dari hasil penelitian ini, peneliti memberikan beberapan masukan dan saran agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik antara lain, memperbaiki sistem komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, membuat program khusus yang berkaitan dengan pelestarian budaya khususnya Reyog Tulungagung, pemerintah mampu lebih tanggung jawab dan responsif terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan pelestarian budaya daearah, masyarakat diharapkan lebih kreatif dalam mengembangkan kesenian yang ada, memaksimalkan peran swasta dalam membantu melestarikan kesenian daerah.