Evaluasi Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Jalin Kesra (Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat) Sebagai Upaya Mendukung Pencapaian Target Mdg’s (Millenium Development Goals) Di Provinsi Ja
Main Author: | Mahanti, AuliyaHusnaSesari |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/116145/1/skripsi_auliya.pdf http://repository.ub.ac.id/116145/ |
Daftar Isi:
- Program Penanggulangan Kemiskinan Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat (Jalin Kesra) adalah Program yang digagas oleh Gubernur Jawa Timur yaitu Soekarwo, dimana program ini merupakan salah satu kebijakan pengentasan kemiskinan dengan sasaran utama yaitu Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), yang pelaksanaannya dimulai pada bulan Oktober tahun 2010 dengan konsep pengentasan kemiskinan by name, by addres dan by character sesuai dengan data BPS tahun 2009 (PPLS08). Program Penanggulangan Kemiskinan Jalin Kesra selain sebagai suatu program inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, juga sebagai suatu bentuk kontribusi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung Program MDG’s (Millenium Development Goals) yang telah dibentuk dan disepakati secara Internasional khususnya dalam hal mengurangi presentase penduduk miskin menjadi setengahnya pada tahun 2015, yang secara lebih spesifik tertuang di dalam tujuan pertama MDG’s, yaitu menanggulangi kemiskinan dan kelaparan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program JalinKesra. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. metode analisa data menggunakan metode model evaluasi Stake yang meliputi descriptions matrix menunjukkan Intents (goal=tujuan) dan observations (effect=akibat) atau yang sebenarnya terjadi. Judgment berhubungan dengan standar (tolak ukur=kriteria)/dan judgment (pertimbangan). Tujuan penelitian ini antara lain adalah untuk: 1) Mendeskripsikan dan menganalisis evaluasi pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Jalinkesra. 2) Mendeskripsikan dan menganalisis Program Penanggulangan Kemiskinan Jalinkesra (Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat) dapat meminimalisir kemiskinan di Jawa Timur sebagai upaya mendukung target MDGs. Hasil evaluasi pelaksanaan program JalinKesra didapatkan : (1) Nilai Partisipatoris sesuai dengan standart objektif. Dimana masyarakat terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan bantuan yang aka diberikan. (2) Dari data yang didapatkan, bantuan yang diterima oleh RTSM penerima bantuan telah memenuhi standart objektif pada RTSM non-produktif. Tetapi masih ada kendala pada RTSM produktif, yaitu masih adanya kendala yang terkait dengan kesalahan menu permintaan bantuan, dan kondisi dari bantuan pasca pemberian bantuan. (3) Untuk peningkatan kapasitas RTSM belum sesuai dengan standart objektif. Dimana Peningkatan kapasitas RTSM masih belum terlaksana secara maksimal. (4) Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan pelaksanaan program JalinKesra menunjukkan banyak memberikan manfaat kepada RTSM. (5) Dari hasil kajian data didapatkan bahwa Peran program JalinKesra terhadap tujuan 1 MDG’s sesuai dengan standart objektif. Dimana program JalinKesra telah memberikan andil yang sangat besar terhadap Penurunan tingkat kemiskinan Nasional Beberapa saran yang diberikan peneliti untuk keberlanjutan program JalinKesra, diantaranya adalah: (1) Terkait kurangnya Sosialisasi pada program JalinKesra, dimana muncul keluhan warga yang belum tersentuh bantuan,dalam hal ini diharapkan adanya inisiatif dari pemerintah tiap kabupaten/kota untuk aktif membantu. (2) Diharapkan untuk selanjutnya ada pihak SKPD terkait yang berperan dalam pengadaan barang untuk melakukan uji kualitas dan spesifikasi barang atau natura produktif yang diperuntukkan kepada RTSM. (3) Ada baiknya pendataan melibatkan Ketua RT, RW serta Kepala Desa, kemudian diverifikasi oleh SKPD bersangkutan. (4) Ketika proses distribusi bantuan pihak SKPD melakukan koordinasi dengan tim pendamping setempat serta pihak pemenang tender yang telah bertanggungjawab terhadap pengadaan barang tersebut. (5) Untuk kedepannya agar Pemerintah Daerah setempat menganggarkan dana untuk kebutuhan operasional pengembangan atau peningkatan kapasitas RTSM kepada tim pendamping di tiap-tiap Kabupaten/Kota.