Kemitraan Pemerintah dan Masyarakat dalam Mengembangkan Desa Agrowisata (Studi dalam Mengembangkan Desa Wisata di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu)
Daftar Isi:
- Pariwisata merupakan salah satu potensi yang dimiliki daerah yang perlu untuk dikembangkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian juga yang ada di Kota Batu yang sangat terkenal akan potensi wisatanya. Salah satu jenis wisata yang sedang dikembangkan adalah mengenai desa wisata. Desa wisata merupakan kawasan pedesaan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian pedesaan baik dari kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya, adat istiadat dan kehidupan keseharian masyarakat. Dalam desa wisata yang memiliki peranan sangat penting adalah masyarakat desa itu sendiri. Tetapi karena masyarakat desa memiliki kekurangan pada beberapa hal terutama pada dana dan teknologi maka perlu adanya kemitraan dengan pihak lain yaitu pemerintah dan swasta. Pemerintah dan swasta juga tidak unggul dalam semua aspek maka perlu dilakukan kemitraan untuk saling melengkapi aspek yang tidak dimiliki. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan desa wisata serta faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalam penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil dari penelitian diperoleh bahwa kemitraan yang dilakukan antara pemerintah dan masyarakat adalah kemitraan semu (Pseudo Partnership) dan subordinate union of partnership. Pihak yang bermitra memiliki status dan kekuatan yang berbeda. Kemitraan yang dilakukan tidak berjalan seimbang antara kedua pihak. Tetapi kedua belah pihak memahami bahwa kemitraan perlu untuk dilakukan demi terwujudnya desa wisata. Kemitraan yang terjalin adalah antara pemerintah dan masyarakat desa wisata. Dalam masyarakat terdapat pengelola desa wisata yang mengatur kegiatan pariwisata di desa wisata Punten. Tetapi, kemitraan antara pengelola desa wisata dan masyarakat umum belum terwujud dengan baik dimana belum adanya kesepakatan untuk memberdayakan potensi yang ada di desa sendiri. Saran yang dapat peneliti berikan adalah regulasi mengenai wisata di Kota Batu segera disahkan, manajemen pengelolaan desa wisata pada masyarakat perlu dibenahi, pemberdayaan potensi lokal dari Desa Punten sebagai wahana wisata serta pembangunan fasilitas desa wisata yang belum ada.