Daftar Isi:
  • Keterkaitan Antara Manusia Dan Lingkungan Membawa Pada Konsepsi Pengelolaan Lingkungan Yang Meliputi Pencegahan, Penanggulangan Kerusakan Dan Pencemaran Serta Pemulihan Kualitas Lingkungan, Sehingga Menuntut Dikembangkannya Berbagai Perangkat Kebijakan Dan Program Serta Kegiatan Yang Didukung Oleh Sistem Pendukung Pengelolaan Lingkungan Lainnya. Salah Satu Sumberdaya Alam Yang Sangat Menentukan Terhadap Kehidupan Manusia Ialah Air, Dimana Air Memiliki Pengaruh Besar Terhadap Lingkungan Hidup, Semua Makhluk Hidup Yang Ada Di Bumi Membutuhkan Air Untuk Bertahan Hidup. Air Yang Bersih Dan Sehat Berasal Dari Lingkungan Yang Terjaga Kebersihannya Dan Kesehatannya. Kecenderungan Sekarang Menunjukkan Bahwa Kondisi Lingkungan Hidup Dari Waktu Ke Waktu Mengalami Penurunan Kualitas Dan Kuantitas, Penyebab Utamanya Yaitu Karena Pada Tingkat Pengambilan Keputusan, Kepentingan Pelestarian Sering Diabaikan Sehingga Menimbulkan Adanya Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan. Salah Satu Daerah Yang Memililik Potensi Alam Maupun Lingkungan Hidup Yang Strategis Di Indonesia Ialah Kota Batu. Penulis Tertarik Akan Potensi Alam Dari Sungai Brantas Yang Mana Sungai Ini Termasuk Sungai Terpanjang Dan Terpenting Atas Peradaban Masyarakat Jawa Timur, Yang Mana Seiring Dengan Lokasi Penelitian, Kemudian Dikhususkan Pada Hulu Sungai Brantas Di Kota Batu. Di Mana Sungai Brantas Di Daerah Hulu Cukup Mengalami Krisis. O le h Karena Itu, Penelitian Ini Mengambil Tema Implementasi Kebijakan Lingkungan Hidup Dalam Konservasi Sumber Air S ungai Brantas Yang Dilakukan Oleh Kantor Lingkungan Hidup (Klh) Kota Batu. Adapun Mengenai Rumusan Masalah Yang Ingin Diketahui Lebih Lanjut Yakni, 1) Bagaimanakah Implemntasi Kebijakan Lingkungan Hidup Dalam Konservasi Sumber Air Sungai Brantas Yang Dilakukan Oleh Klh Kota Batu?, 2) Apa Yang Menjadi Faktor Pendukung Dan Penghambat Dari Pelaksanaan Kebijakan Tersebut Dalamkonservasi Sumber Air Sungai Brantas Yang Dilakukan Oleh Klh Kota Batu? Sedangkan Tujuan Dari Penelitian Ini Ialah Untuk Menganalisis Implementasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Upaya Konservasi Sumber Air Hulu Das Brantas Yang Dilakukan Oleh Klh Kota Batu , Serta Menganalisis Apa Yang Menjadi Faktor Pendukung Dan Penghambatnya. Kemudian Manfaat Dari Penelitian Ini Adalah Untuk Mengetahui Lebih Lanjut Mengenai Teori Yang Diperoleh Selama Perkuliahan Yang Telah Berlalu, Bagi Akademisi Dapat Digunakan Sebagai Bahan Evaluasi Samapai Sejauhmana Antara Progtam Mata Kuliah Dengan Dunia Kerja, Dan Bagi Daerah Yang Menjadi Tempat Penelitian Dapat Menjadi Bahan Masukan Dan Evaluasi Bagi Pemerintah Kota Batu Dalam Masalah Yang Berkaitan Dengan Upaya Konservasi Sumber Air Hulu Das Brantas. Mengenai Literatur Dalam Penelitian Ini Membahas Mengenai Konsep Dan Teori Implementasi Kebijakan Publik, Gambaran Mengenai Lingkngan Hidup, Dan Mengenai Konsep Konservasi Sumberdaya Air. Penelitian Ini Menggunakan Metode Diskriptif Yang Menggunakan Pendekatan Kualitatif. Di Mana Fokus Dari Penelitian Ini Diantaranya: 1) Gambaran Umum Penelitian, 2) Implementasi Kebijakan Lingkungan Hidup Dalam Upaya Konservasi Sumber Air Hulu Das Brnatas Yang Teridentifikasi Sebagai Berikut, Implementator Yakni Studi Pada Klh Kota Batu, Target Grup Ialah Masyarakat Yang Mendiami Kawasan Konservasi Sumber Ai R Hulu Das Brantas, Dan Mekanisme Pelaksanaan Dari Kebijakan Tersebut, 3) Faktor Pendukung Dan Faktor Penghambat Pada Pelaksanaan Konservasi Sumber Air Hulu Das Brantas Daerah Kota Batu Terletak Pada Kawasan Kaki Gunung Panderman Yakni Pada Ketinggian 700 Meter Sampai 1.100 Meter Di Atas Permukaan Laut. Arah Pembangunan Kota Batu Ditetapkan Menjadi Daerah Argopolitan Yang Bernuansa Wisata. Mengenai Potensi Simber Air Di Kota Batu Cukuplah Besar Yakni Sebesar 111 Sumber Mata Air. Daerah Batu Juga Merupakan Sebagai Daerah Resapan Air. Dengan Demikian, Isu Strategisnya Ialah Mengenai Kondisi Mata Air, Khususnya Kondisi Mata Air Sungai Brantas Yang Memang Mengalami Degradasi. Sumber Mata Air Das Brantas Terletak Pada Kecamatan Bumiaji Yang Tepatnya Terletak Di Desa Sumberbrantas Dan Sumber Utama Dari Das Brantas Ialah Terletak Di Kawasan Daerah Konservasi Yang Sudah Terkelola Yang Bernama Arboretrum. Dalm Pelaksanaannya Upaya Konservasi Pemerintah Kota Batu Melalui Klh Kota Batu Menggunakan Produk Kebijakan Yang Telah Dibuat Pada Tahun 2011 Yaitu Perda Kota Batu No.16 Tahun 2011 Tentag Perlindungan, Pengelolaan, Dan Pelestarian Lingkungan Hidup, Aturan Ini Merupakan Kepanjangan Dari Undang-Undang 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Hidup. Kemudian Pada Tataran Teknis Pelaksanaannya Klh Kota Batu Mewujudkan Upaya Konservasi Tersebut Melaui Program Besar, Diantaranya Porgram Konservasi Vegetatif, Civil Teknis, Dan Penggunaan Lahan Terasering. Dan Ketiga Program Tersebut Dilengkapi Dengan Soliasisasi Kepada Masyarakat Agar Berkehidupan Yang Pro Akan Lingkungan. Hal Ini Dirangkum Dalam Kajian Strategis Lingkungan Hidup Yang Dinamai “Batu Giat Peduli Lingkungan Hidup Penguatan Hulu Sungai Brantas”. Sedangkan Mengai Faktor Pendukung Dan Penghambat Secara Umum Adalah Masyarakat Yang Mendiami Kawasan Konservasi Sumberbrantas Memiliki Kecintaan Terhadap Lingkungan Hidup, Sehingga Hal Ini Memudahkan Pelaksanaan Program Yang Dilakukan Oleh Klh Kota Batu. Serata Faktor Penghambat Dari Kajian Ini Ialah Ketidak Adanya Politic Will Yang Kuat Terhadap Kelestarian Lingkungan Dan Adanya Sedikit Penolakan Dari Minoritas Masyarakat Terhadap Salah Satu Program Konservasi Yang Dilakukan Oleh Klh Kota Batu. Jadi Adapun Kesimpulan Dari Penelitian Ini Ialah Dalam Pelaksanaannya Bisa Dikatakan Berhasil. Hal Ini Dikarenakan Hal-Hal Yang Mempengaruhi Terhadap Keberhasilan Implementasi Kebijakan, Yakni Kegiatan Program Yang Dirancang Telah Berjalan Semua Tanpa Terkecuali Dan Telah Ada Pembiayaan Yang Cukup, Kemudian Mengenai Isi Dan Konteks Kebijakannya Secara Umum T