Peranan Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Pelayanan Masyarakat di Bidang Angkutan Kota (Studi pada Dinas Perhubungan Kota Malang)
Daftar Isi:
- Transportasi merupakan sarana penting dalam memperlancar roda perekonomian. Salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan pelayanan jasa transportasi ini yaitu dengan penyediaan pelayanan angkutan kota. Mengingat bahwa pelayanan angkutan kota merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi terutama untuk kota-kota besar seperti Kota Malang dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Dinas Perhubungan Kota Malang mempunyai peranan penting sebagai Dinas yang menangani bidang transportasi secara umum. Sehubungan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan oleh Dishub Kota Malang adalah dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang jasa angkutan kota. Dari hal tersebut, maka dalam penelitian ini mengangkat tiga permasalahan yaitu : pertama peranan Dishub Kota Malang dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang angkutan kota dan kedua respon masyarakat terhadap pelayanan bidang angkutan kota di Kota Malang serta yang ketiga faktor-faktor yang berpengaruh dalam meningkatkan pelayanan masyarakat bidang angkutan kota di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Kota Malang. Situsnya berada di Dinas Perhubungan Kota Malang. Sumber data primernya diperoleh dari hasil wawancara dengan beberapa informan yang berkaitan, sedangkan data sekundernya diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan tema tersebut. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa peranan Dishub Kota Malang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat memiliki tiga peran. Yakni Dishub sebagai regulator yang bertugas untuk membuat kebijakan atau aturan yang berkaitan dengan angkutan kota, Dishub sebagai fasilitator yaitu sebagai institusi yang menyediakan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan angkutan kota serta Dishub sebagai evaluator yang mengawasi setiap kebijakan dan sarana prasarana yang disediakan. Di dalam upaya meningkatkan pelayanan, usaha tersebut membawa respon positif dan negatif dari masyarakat yang diimbangi dengan faktor-faktor yang mempengaruhi upaya tersebut. Positifnya, masyarakat senang dengan konsep pelayanan 24 jam di rute tertentu dimana peran aktif masyarakat merupakan faktor pendukung dalam meningkatkan pelayanan. Sementara itu respon negatif terletak pada ketidaknyamanan masyarakat dalam menggunakan jasa transportasi ini yang secara langsung dapat menghambat peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang angkutan kota.