Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) Studi pada PT. Bank Central Asia, Tbk yang Terdaftar di BEI Periode 2009
Daftar Isi:
- Bank merupakan suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar aliran lalu lintas pembayaran. Salah satu dari fungsi bank adalah menghimpun dana yang juga merupakan salah satu keunggulan dari bank. Sehingga bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank dengan prinsip kehati-hatian. Dalam melakukan penilaian tingkat kesehatan bank, umumnya dengan menggunakan metode RGEC. Karena RGEC tidak hanya untuk menilai tingkat kesehatan bank tetapi juga dapat memprediksi prospek suatu bank di masa mendatang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan bank BCA tahun 2009-2011 dengan menggunakan metode RGEC. Perhitungan dengan metode RGEC memperhitungkan mengenai profil risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan dari suatu bank. Namun dalam penelitian ini hanya memperhitungkan faktor rentabilitas dan permodalan saja karena untuk menghitung faktor profil risiko dan GCG memerlukan data yang menyangkut kerahasiaan bank. Dari hasil perhitungan tingkat kesehatan bank BCA dengan menggunakan metode RGEC dapat diketahui tingkat kesehatan bank BCA selama tahun 2009-2011 dapat dikategorikan sehat. Jika dilihat dari faktor permodalan yang digambarkan dengan CAR mengalami penurunan dari 15,33% menjadi 13,49%, meskipun mengalami penurunan CAR sudah baik karena persentase CAR sudah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Bank Indonesia sebesar 8%. Tingkat rentabilitas yang digambarkan dengan ROA mengalami fluktuasi selama peiode 2009-2011. Secara keseluruhan tingkat perolehan laba bank BCA sangat tinggi. Kenaikan perolehan laba sangat signifikan terlihat pada rasio ROA tahun 2010 dari sebelumnya tahun 2009 yang hanya 3,36% menjadi 3,48%. Hal ini menunjukkan kinerja keuangan yang baik, karena telah melebihi ketentuan yang telah ditetapkan Bank Indonesia bahwa bank yang sehat harus memiliki ROA 1, 215% sampai dengan lebih dari 1,5%.