Revitalisasi Pasar Tradisional Dalam Perspektif Rational Choice (Studi Deskriptif Tentang Kebijakan Revitalisasi Pada Pasar Legi Oleh Kantor Pengelola Pasar Daerah Kota Blitar)
Daftar Isi:
- Dalam era desentralisasi saat ini, pemerintah daerah tidak terkecuali Kota Blitar sebagai kota yang dalam tahap merintis pembangunan mau tidak mau dituntut untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang. Salah satu bentuk pembangunan yang diupayakan adalah revitalisasi pasar tradisional. Revitalisasi pasar legi diharapkan mampu membawa perubahan bagi perdagangan di kota Blitar. Namun yang terjadi justru setelah pasar direvitalisasi semakin banyak masalah baru yang muncul. Pemerintah sebagai penguasa dituntut untuk membuat kebijakan yang tidak hanya menguntungkan bagi pihaknya sendiri. Untuk itu, diharapkan adanya sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat dalam rangka mensukseskan pelaksanaan revitalisasi pasar legi kota Blitar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan memakai metode penelitian dari morse and field yang tujuannya untuk mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasikan mengenai: 1).Kebijakan revitalisasi pasar tradisional dengan menggunakan perspektif rational choice, yang meliputi: upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui peraturan daerah serta adanya pilihan dari aktor pembuat kebiajakan, dan memilih salah satu yang dianggap paling tepat sesuai dengan tujuan yang diharapkan. 2).Dampak adanya revitalisasi, yang meliputi: dampak ekonomi maupun politik yang ada di dalamnya. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik: wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data dari morse and Field yang terdiri dari: comprehending (memahami), synthesizing (sintesis), theorizing (teoritis), recontextualizing (recontextualisasi) Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan revitalisasi pasar legi kota Blitar jika dilihat dari perspektif rational choice adalah membawa dampak positif tetapi juga terdapat sisi negatif dari pelaksanaan revitalisasi pasar tradisional. Di satu sisi revitalisasi menjadi tolak ukur kesuksesan kota Blitar di bidang pembangunan, namun di sisi lain justru menimbulkan permasalahan baru didalamnya. Revitalisasi pasar legi diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah serta kedepannya mampu menjadi pasar percontohan untuk daerah-daerah lain. Untuk memaksimalkan kualitas pelaksanaan revitalisasi pasar tradisional, sebaiknya pemerintah mengeluarkan regulasi atau kebijakan untuk masyarakat terutama bagi para pedagang pasar tradisional yang benar-benar berorientasi kepada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, seperti permasalahan penguatan modal bagi para pedagang, serta dengan menjalin hubungan kerjasama dengan sponsor untuk mengadakan suatu acara dengan tujuan menarik pembeli serta promosi agar pembeli lebih memilih pasar legi sebagai sarana berbelanja.