Analisis Pengendalian Intern Sistem Pemberian Kredit Modal Kerja dalam Usaha Mengantisipasi Terjadinya Kredit Bermasalah (Studi pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Malang Kawi
Daftar Isi:
- Kredit Perbankan menjadi sumber permodalan yang lebih diminati dibanding sumber permodalan lainnya di Indonesia. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Malang Kawi memiliki produk perkreditan yaitu Kredit Modal Kerja. Kredit Modal Kerja merupakan kredit jangka pendek yang diperuntukan untuk mendukung operasional perusahaan. Penyaluran kredit tidak lepas dari resiko kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). Terjadinya NPL dapat diminimalkan dengan memperlakukan pengendalian intern perkreditan, sehingga portofolio pemberian kredit yang sehat akan tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pemberian Kredit Modal Kerja dan untuk mengetahui penerapan pengendalian intern perkreditan terhadap sistem pemberian Kredit Modal Kerja PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Malang Kawi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Fokus penelitian ini adalah Sistem dan Prosedur pemberian Kredit Modal Kerja dan unsur pengendalian intern kredit pada tiap tahapan pelaksanaan sistem dan prosedur pemberian Kredit Modal Kerja PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang Malang Kawi. Hasil Penelitian menemukan bahwa pelaksanaan sistem pemberian Kredit Modal Kerja pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Malang Kawi telah mencerminkan pengendalian yang baik, akan tetapi masih ada beberapa kekurangan. Struktur Organisasi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Malang Kawi belum ada fungsi Apprasial dan Credit Recovery. Account Officer Komersial merangkap tugas sebagai analisis kredit dan penilai jaminan kredit (Apprasial), sehingga objektivitas penilaian kredit sedikit lemah. Beberapa prosedur ada yang menyalahi ketentuan, yaitu pelaksanaan perjanjian kredit yang terkadang tanpa perantara Notaris, dan tidak adanya pemeriksaan mendadak oleh Auditor Intern. Saran yang diberikan berdasarkan penelitian ini adalah diadakannya penambahan fungsi Apprasial dan Credit Recovery pada struktur organisasi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Malang Kawi, fungsi Apprasial terdapat pada Spv. Account Officer sedangkan fungsi Credit Recovery langsung berada dibawah rentang kendali Manajer Pemasaran. Perjanjian kredit dibakukan dengan wajib menggunakan jasa Notaris, dan pemeriksaan rutin diadakan minimal 6 bulan sekali dengan jadwal yang tidak teratur.