Analisis Penerapan Manajemen Risiko Perbankan dalam Mengelola Risiko Kredit Sebagai Upaya untuk Meminimalisir Kerugian Penyaluran Kredit Yasa Griya (Studi pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero)
Daftar Isi:
- Bank memegang peranan penting dalam perekonomian setiap Negara, tak terkecuali Indonesia. Bank tidak hanya dibutuhkan dan bermanfaat bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan, tetapi juga berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di Negara ini. Kegiatan bank dalam menyalurkan dana berupa kredit kepada ma syarakat dapat meningkatkan kegiatan ekonomi. Selain itu perkreditan merupakan salah satu unit usaha bank yang menjadi sumber pendapatan utama bagi bank komersiil, disamping sumber pendapatan lain dari proses pendanaan dan jasa-jasa perbankan lainnya. Kredit merupakan salah satu unit usaha bank yang mempunyai tingkat risiko yang tinggi yang disebabkan oleh berbagai faktor, yang diantaranya adalah perubahan ekonomi ataupun kondisi lingkungan lainnya, sehingga dapat menjadikan suatu kredit menjadi bermasalah. Bank dalam menjalankan fungsi menawarkan jasa-jasa keuangan harus mengambil atau menerima dan mengelola risiko keuangan secara efektif agar dampak negatifnya tidak terjadi. Risiko yang diterima oleh sebuah bank adalah kemungkinan terjadinya sebuah peristiwa atau serangkaian peristiwa bersifat negatif dan tidak diinginkan terjadi yang dapat mengakibatkan kegagalan dan bukannya menguntungkan bank. Dalam rangka menciptakan prakondisi dan insfrastruktur pengelolaan risiko maka bank wajib mengambil langkah-langkah persiapan pelaksanaan pengelolaan risikonya, untuk itu Bank Indonesia pada tanggal 19 Mei 2003 menetapkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank Umum yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2004. Manajemen risiko dimulai dengan adanya kesadaran pihak manajemen bank bahwa risiko pasti ada di dalam suatu perusahaan, oleh karena itu risiko tersebut harus dapat dikendalikan. Mengingat perbedaan kondisi pasar dan struktur, ukuran serta kompleksitas usaha bank, maka tidak terdapat satu sistem manajemen risiko yang universal untuk seluruh bank sehingga bank harus membangun sistem manajemen risiko sesuai dengan fungsi dan organisasi manajemen risiko pada bank. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan manajemen risiko perbankan di PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk Cabang Malang dan untuk mengetahui manajemen risiko yang efektif dalam meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi dalam penyaluran Kredit Yasa Griya pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk Cabang Malang. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, karena didasarkan pada latar belakang masalah dan perumusan masalah serta teori-teori yang diuraikan pada bab sebelumnya. Langkah-langkah dalam analisis data pada penelitian ini adalah dengan menganalisis penerapan manajemen risiko perbankan pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk Cabang Malang. Analisis penerapan manajemen risiko perbankan dalam meminimalisir kerugian penyaluran Kredit Yasa Griya adalah dengan menggunakan Peraturan Bank Indonesia Mengenai Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum yang diantaranya adalah adanya pengawasan aktif dari dewan komisaris dan direksi, penentuan kebijakan, prosedur, serta limit kredit, kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengkinian sistem manajemen risiko kredit, dan pengendalian intern yang menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk Cabang Malang telah dapat meminimalisir kerugian penyaluran Kredit Yasa Griya. Hal ini dibuktikan dengan tingkat NPL yang ada pada Kredit Yasa Griya selalu berada di bawah batas maksimum besarnya NPL sesuai ketetapan dari Bank Indonesia, yaitu tidak melebihi 5%.