Pembinaan Pegawai Daerah Dalam Rangka Peningkatan Prestasi Kerja (Studi Pada Pegawai Di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan)
Main Author: | Sumargo,MelianaWati |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/115201/1/051201377.pdf http://repository.ub.ac.id/115201/ |
Daftar Isi:
- Badan Kepegawaian Daerah mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan manajemen kepegawaian daerah. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Kepegawaian Daerah menyelenggarakan fungsi penyusunan perencanaan bidang manajemen kepegawaian daerah, perumusan kebijakan teknis bidang manajemen kepegawaian daerah, pembinaan, koordinasi, pengendalian, fasilitasi dan pelaksanaan kegiatan bidang manajemen kepegawaian daerah, pelaksanaan kegiatan penatausahaan Badan Kepegawaian Daerah, pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pembinaan pegawai negeri sipil merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan agar para pegawai mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya. Dengan adanya pembinaan tersebut diharapkan dapat menciptakan pegawai yang professional dengan prestasi kerja yang memuaskan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pembinaan yang dilakukan untuk upaya meningkatkan kinerja aparatur di Kota Pasuruan khususnya pada bagian Badan Kepegawaian Daerah dan untuk mengetahui tingkat prestasi kerja Aparatur Pemerintah Daerah di Badan Kepegawaian Daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yang diterapkan untuk menggambarkan keadaan – keadaan yang jelas mengenai prestasi pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah di Kota Pasuruan dalam upaya meningkatkan pelayanan yang dihasilkan. Latar belakang diadakannya pembinaan adalah ditengarai banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengawai negeri sipil, baik pelanggaran ringan, sedang maupun berat. Pelanggaran tersebut disebabkan oleh factor kemalasan dan masalah rumah tangga. Pembinaan pegawai yang dilakukan BKD Kota Pasuruan tidak hanya bagi pegawai BKD Kota Pasuruan saja, tetapi juga seluruh pegawai negeri sipil yang ada di Kota Pasuruan. Sistem pelaksanaan pembinaan pada pegawai BKD Kota Malang dengan pegawai di luar badan tersebut hampir sama. BKD Kota Pasuruan dalam melakukan pembinaan kerja didasarkan pada pola-pola pembinaan pegawai yang disusun oleh Biro Kepegawaian Setwilda Tingkat I Jawa Timur (1994) dan masih dilaksanakan hingga saat ini adalah pengembangan kepribadian, memperhatikan kesehatan, kesejahteraan dan pemberian penghargaan guna memotivasi kinerja serta peningkatan karier pegawai, mengurangi kecemasan dalam bekerja serta menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan. BKD Kota Pasuruan telah melakukan pembinaan berdasarkan pola-pola tersebut, sehingga pada BKD Kota Pasuruan belum terjadi pelanggaran yang berarti oleh pegawai BKD Kota Pasuruan. Namun dari instansi lain, masih banyak pelanggaran yang terjadi terutama ketidakhadiran dan keterlambatan pegawai. Sanksi yang dijatuhkan kepada pegawai negeri sipil yang melakukan tindakan pelanggaran dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan Pemerintah termasuk Pemerintah Kota Pasuruan. Dari analisis Pelaksanaan Pembinaan Pegawai BKD Pemerintah Kota Pasuruan dalam Meningkatkan Prestasi Kerja dapat disimpulkan bahwa: hingga saat ini belum dijumpai adanya pelanggan terkait dengan pakaian dinas, karena seluruh pegawai dapat mematuhi perturan terkait dengan pakaian dinas, baik pegawai BKD Kota Pasuruan maupun dari instansi yang lain, Pegawai BKD Kota Pasuruan memiliki performance yang baik karena dapat bekerja sesuai dengan prosedur dan criteria yang ditetapkan kantor BKD, sikap dan perilaku PNS tercermin dari dilakukannya pelanggaran-pelanggaran. Dari pegawai BKD sendiri tidak ada pelanggaran, namun dari instansi lain terdapat beberapa pelanggaran seperti tidak masuk sampai 106 hari, terlambat masuk kantor dan sebagainya, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, BKD Kota Pasuruan memberikan layanan kesehatan melalui ASKES, memberikan tunjangan hari tua (TASPEN/PENSIUN) dan Tali Asih bagi PNS Purna Tugas, Fasilitas General check up dan adanya promosi atau diangkat untuk menduduki jabatan tertentu serta pemberian motivasi seperti ucapan selamat ulang tahun dari Pemkot kepada PNS yang berulang tahun, pembinaan BKD Kota pasuruan terhadap pegawai yang menghadapi masalah terutama masalah keluarga telah dilakukan secara personal dan konseling khusus untuk menyelesaikan masalah. Masalah keluarga yang sempat masuk di BKD Kota Pasuruan dan telah dilakukan tindak lanjut adalah kasus perceraian dari dua instansi di Kota Pasuruan. Untuk mencapai lingkungan kerja yang menyenangkan, seluruh pegawai BKD Kota Pasuruan secara bersama-sama menjaga kebersihan disekitarnya dan mengangkat tenaga kontrak ( cleaning service ) untuk memelihara dan bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keamanan kantor. Ditinjau dari prestasi kerja, disimpulkan bahwa: prestasi kerja diukur dari kuantitas dan kualitas hasil kerja serta ketepatan waktu kerja dalam melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Seluruh BKD Kota Pasuruan dapat menyelesaikan pekerjaannya mencapai 90%, dan ini merupakan prestasi yang baik bagi BKD Kota Pasuruan. Dari segi kualitas, hasil kerja pegawai termasuk baik karena hampir semua pekerjaan pegawai BKD dapat diselesaikan sesuai criteria yang ada dan tidak ada keluhan atau komplain dari pegawai. Meskipun dari hasil pengamatan ini pegawai BKD Kota Pasuruan dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, namun perlu ditingkatkan lagi, mengingat BKD merupakan salah satu instansi yang melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai negeri sipil di Kota Pasuruan. Dalam pelaksanaan pembinaan pegawai, BKD Kota Pasuruan sering menemui kendala-kendala, seperti faktor watak pegawai yang sulit diubah, permasalahan ekonomi dan rumah tangga pegawai yang tidak terselesaikan dan kurangnya sosialisasi peraturan-peraturan sehingga belum dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh pegawai. Jika kendala tersebut tidak segera di atasi, maka akan berpengaruh pada penurunan prestasi kerja pegawai. Adapun factor yang mendukung pelaksanaan pembinaan pegawai adalah adanya kesadaran yang tumbuh pada diri pegawai tentang pentingnya mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas dinas, pembinaan dinilai perlu dalam menciptakan perubahan sikap atau perilaku yang kurang baik menjadi lebih baik, adanya keinginan untuk dapat menciptakan pegawai yang professional dalam menyelesaikan pekerjaannya, kondisi situasional yang mendukung untuk diadakannya pembinaan.