Rencana Tata Ruang Kota Dalam Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Studi Pada Pemerintah Kota Malang)

Main Author: Adhytya,BagusArd
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/115197/1/051201208.pdf
http://repository.ub.ac.id/115197/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan atas dasar semakin berkurangnya jumlah ruang terbuka Kota Malang terutama ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan akibat proses pembangunan yang lebih mementingkan pembangunan fisik yang berorientasi pada kepentingan ekonomis dibandingkan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan generasi mendatang dan penyelarasan pembangunan dengan lingkungan seperti yang tertuang dalam konsep pembangunan berkelanjutan. Dalam Rencana Tata Ruang Kota Malang telah disebutkan bahwa Kota Malang harus memiliki cadangan RTH sebesar 30%. Namun dalam kenyataannya luas RTH masih di bawah standar. Dengan permasalahan di atas, penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa kesesuaian luas RTH Kota Malang dengan standar dalam RTRW Kota Malang, dan mendeskripsikan serta menganalisa sebab-sebab terjadinya penurunan jumlah RTH yang ada di Kota Malang, serta upaya apa yang dilakukan pemerintah Kota Malang guna mendukung pembangunan RTH kota Malang. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan interview, observasi dan dokumentasi. Pengumpulan data dilakukan di Badan Perencanaan Kota Malang dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model interaktif Huberman, yang terfokus pada kegiatan analisis untuk menindaklanjuti data yang telah diproses dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa luas RTH di Kota Malang baru mencapai 18% dari jumlah minimum 30%. Masih belum idealnya luas RTH tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu inkonsistensi pejabat Kota Malang dalam menjalankan kebijakan, pemilik lahan yang tidak memperhatikan lingkungan, pengawasan legislatif yang kurang efektif, serta perusakan RTH yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab. Kemudian untuk menjaga dan mengembangkan RTH yang tersisa pemerintah melakukan pengelolaan RTH dengan melibatkan peran serta swasta dan masyarakat. Selain itu pemerintah juga membuat berbagai program yang berhubungan dengan pelestarian lingkungan untuk meningkatkan jumlah RTH di Kota Malang, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keberadaan RTH dalam suatu kota.