Evaluasi Program Intensifikasi Pungutan Retribusi Parkir Untuk Meningkatkan Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (Studi Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Dan Informasi Kabupaten Tabanan)

Main Author: Yanti,NiNyomanKartika
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/115120/1/051200480.pdf
http://repository.ub.ac.id/115120/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan atas dasar daerah Kabupaten Tabanan memiliki potensi yang cukup besar dalam menyediakan tempat parkir bagi para pengguna kendaraan bermotor yang semakin lama semakin bertambah. Sebagai konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah daerah harus berupaya meningkatkan kemampuannya sendiri, khususnya di bidang pembiayaan. Dan dalam hubungannya dengan masalah parkir, yaitu melalui program intensifikasi pungutan retribusi parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program intensifikasi pungutan retribusi parkir dan apakah program tersebut mampu memperbesar kontribusi pendapatan asli daerah Kabupaten Tabanan. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Fokusnya adalah struktur organisasi dan pengelolaan pungutan retribusi parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan. Sumber datanya berupa data sekunder. Metode pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dimulai dengan menelaah data, lalu penyusunan atau pengkodean, kemudian analisis atau interpretasi data, kemudian penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah upaya intensifikasi pungutan retribusi parkir dilakukan dengan melakukan pengawasan secara periodik terhadap para petugas pemungut retribusi parkir, memberikan undian dalam karcis atau bukti parkir, melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam penanganan parkir. Realisasi penerimaan retribusi parkir di Kabupaten Tabanan menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun karena adanya program intensifikasi retribusi parkir. Dengan catatan lahan parkir yang tetap dan tarif yang tetap pula. Saran yang bisa dilakukan antara lain perlu disosialisasikannya peraturan daerah tentang retribusi parkir, penambahan petugas parkir, pelaksanaan pungutan biaya parkir sebaiknya diawal, dan pengawasan dari dinas terkait secara periodik dan intensif.