Implementasi Program Zona Air Minum Prima (ZAMP) Di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Malang
Main Author: | Hardyanti, Anita |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/115017/ |
Daftar Isi:
- PDAM sebagai salah satu BUMD penyedia air minum yang secara normatif mempunyai peranan vital dalam mewujudkan pelayanan air minum untuk masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas standar air minum, pemerintah berupaya menormatifkan eksistensi PDAM melalui program ZAMP. Pemerintah yang diwakili oleh PERPAMSI melakukan kerjasama dengan USAID untuk melaksanakan progam CATNIP. Proyek ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas air minum melalui progam sertifikasi dan pelatihan perbaikan jaringan perpipaan PDAM. Namun dalam implementasi program ZAMP di PDAM Kota Malang terdapat permasalahan yaitu program ZAMP hanya ada di wilayah tertentu yang seolah-olah hanya untuk masyarakat menengah ke atas. Rumusan masalah dalam penelitian ini 1). Apa saja instrument implementasi kebijakan program Zona Air Minum Prima (ZAMP) di PDAM Tirta Dharma Kota Malang? 2). Mengapa implementasi kebijakan program Zona Air Minum Prima (ZAMP) di PDAM Tirta Dharma Kota Malang hanya terdapat di wilayah tertentu? Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, karena melalui penelitian ini diharapkan akan dapat mengetahui intrumen kebijakan yang digunakan program ZAMP dan implementasi pengembangan program ZAMP di Kota Malang. Pada penelitian ini yang menjadi situs penelitian adalah PDAM Tirta Dharma Kota Malang. Sumber data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini, 1).instrument kebijakan program ZAMP yang digunakan sudah cukup optimal dimana dapat terlihat dari a). ZAMP sudah ditangani oleh tim monitoring pelaksana ZAMP, meskipun eksistensi sumberdaya pengelola ZAMP ini belum cukup diketahui; b). pemberian informasi program ZAMP melalui sosialisasi belum berdampak baik meskipun sudah cukup optimal tetapi ternyata belum dapat merubah image masyarakat; c). pembebanan biaya hanya naik 0,5% dari biaya PDAM biasa, dikarenakan untuk melakukan subsidi silang perluasan jaringan ZAMP masyarakat menengah kebawah. Sedangkan implementasi pengembangan program ZAMP di Kota Malang yang hanya terdapat di wilayah tertentu dikarenakan a). Penentuan standar dan sasaran kebijakan sebagai ukuran dan tujuan program ZAMP pada tahap awal masih diterapkan di wilayah-wilayah menengah ke atas. b). Karakteristik PDAM Tirta Dharma Kota Malang sebagai pelaksana program ZAMP ternyata sudah terlihat dari komitmen yang mengacu pada ISO: 9001, 2008. c). Lingkungan ekonomi, sosial dan politik sudah menerima ZAMP dengan cukup baik. Dan masyarakat yang belum terkena ZAMP berkinginan akan mendapatkan fasilitas dengan gratis dan kualitas air minum yang sehat. Guna memperlancar pelaksanaan program ZAMP di PDAM Kota Malang, peneliti menyarankan upaya untuk peningkatan kualitas air ZAMP di PDAM Kota Malang seharusnya melakukan beberapa hal bersifat non teknis dan teknis dan sosialisasi yang menggunakan pendekatan perilaku agar masyarakat tidak khawatir lagi akan kesehatan kualitas air tanpa harus dimasak.