Analisis Sistem Rahn (Gadai Syariah) Pada Perum Pegadaian Syariah (Studi pada Perum Pegadaian Syariah Cabang Landungsari Malang)
Main Author: | Diyana |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/114903/ |
Daftar Isi:
- Salah satu lembaga keuangan non bank yang melakukan usaha dalam kegiatan menyalurkan dana adalah Perum Pegadaian Syariah Cabang Landungsari Malang. Perum Pegadaian Syariah Cabang Landungsari Malang, merupakan lembaga keuangan non bank yang terfokus pada segmen usaha pemberian pinjaman kepada nasabah dengan menggunakan akad rahn (gadai syariah). Tugas pokoknya adalah memberikan pinjaman kepada masyarakat atas dasar hukum gadai agar masyarakat tidak dirugikan oleh kegiatan lembaga keuangan informal yang cenderung memanfaatkan kebutuhan dana mendesak dari masyarakat. Perum Pegadaian Syariah Cabang Landungsari Malang, menawarkan beberapa keuntungan bagi masyarakat yaitu menjawab kebutuhan transaksi gadai sesuai syariah, untuk solusi pendanaan yang cepat, praktis, dan menentramkan. Penelitian yang dilakukan pada Perum Pegadaian Syariah Cabang Landungsari Malang, bertujuan untuk mengetahui penerapan rahn (gadai syariah) pada sistem operasional Pegadaian Syariah Cabang Landungsari Malang, dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Pegadaian Syariah Cabang Landungsari Malang dalam penerapan rahn (gadai syariah). Untuk menerapkan rahn (gadai syariah) yang baik maka diperlukan penerapan yang sesuai dengan teori rahn (gadai syariah) yang ada dan berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Perum Pegadaian Syariah dapat diketahui dari teori dan dianalisis berdasarkan keadaan sebenarnya yang terjadi. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, sedangkan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif. Pelaksanaan rahn pada proses pemberian pinjaman, pengelolaan hingga penebusan barang pada Perum Pegadaian Syariah Cabang Landungsari Malang sudah sesuai dengan teori gadai syariah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, namun masih terdapat beberapa kekurangan diantaranya adalah nasabah hanya diberikan kitir pada Formulir Permintaan Kredit (FPK), kasir merangkap tugas sebagai penyimpan, jumlah karyawan yang kurang dan ukuran bangunan yang kecil sehingga hanya menerima barang gadai berupa emas dan barang elektronik