Efektivitas Pasal 7 Undang•Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang M1nyak Dan Gas Bumi Terkat Status Kegiatan Usaha Pom Mini Dalam Penyelenggaraan Perdagangan Migas Di Indonesia

Main Author: Riza, M.Syahrur
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/11452/
Daftar Isi:
  • Di kota Batu terdapat banyak Porn Mini yang didirikan oleh masyarakat kota. Bath_ Tetapi, pada kenyataamiya kegiatan usaha Porn Mini tersebut belum memiliki usaha dan belum ada penindakan dari pemerintah baik dari dinar perdagangan kota Batu, PT Pertamina dan BPH Migas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga pengaturan tentang perdagangan Migas pada pasal 7 kurang efisien. Dan Tatar belakang diatas, maka peneliti mengangkat rumusan masalah yaitu Bagaimana efektivitas Pasal 7 UU Migas terkait kegiatan usaha Pom Mini dalam penyelenggaraan perdagangan Migas di Indonesia dan Bagaimana upaya PT Pertamina dalam penyelesaian sengketa kegiatan usaha Porn Mini di kota Batu? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis Empiris dengan menggunakan metode pendekatan penelitian berupa pendekatan Yuridis Sosiologis. Lokasi penelitian yang diambil yaitu kota Batu. Data diperoleh melalui tanya-jawab atau wawancara dengan para narasumber yang berwenang yakni pemilik usaha Porn Mini di kota Batu serta pihak PT. Pertamina. Dalam penelitian ini penulis melakukan wawancara dengan (enam) orang dari masing-masing pemilik usaha Pom Mini yang tersebar diberbagai wilayah di kota Batu baik wilayah utara, barat, tengah, timer dan selatan. Dan juga mewawancari I orang pegawai yang mewakili pihak PT. Pertamina regional Malang sebagai kepala bidang penjualan clan pemasaran produk. Berdasarkan basil penelitian dan pembahasan atas permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pasal 7 UU Migas terkait status kegiatan usaha pom mini di kota Batu masih beium efektif karena belum ada pengawasan yang maksimal terhadap pendistribusian BBM ke wilayah kota Batu dan belum ada aturan hokum dalam izin pendirian kegiatan usaha Porn Mini. Upaya penyelesaiaan sengketa antara PT Pertamina dan Pelaku Usaha Pam Mini dalam Pendirian Pam Mini di Kota Batu ada dua cara, yakni melalui upaya preventif dan upaya represif. Seharusnya pemerintah memperketat pengawasan dan regulasi dalam hal teknis pelaksanaan pendistribusian BBM ke seluruh wilayah terutama di wilayah Kota Batu dan melakukan sosialisasi lebih menyeluruh dan mendetail terkait dengan perdagangan Migas dar pendistribusian BBM ke masyarakat sehingga tidak terjadi lagi kasus-kasus yang serupa.