Komitmen Pemerintah Kota Malang Dalam Menerapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Program Wajib Belajar 9 tahun ( Studi di Sekolah Dasar Negeri 01 Kauman dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 18 Kota Malan
Main Author: | SyamsudDhuha |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/114515/1/051002969.pdf http://repository.ub.ac.id/114515/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini di dasari atas fenomena rendahnya pemerataan pendidikan di Indonesia dan bagaimana sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan mampu memberikan pelayanan pendidikan sebaik-baiknya. Hal ini, menuntut pemerintah melakukan pembaharuan dalam sistem pendidikan di Indonesia, yaitu dengan kebijakan desentralisasi pendidikan yang terwujud dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sehingga beberapa fungsi penyelenggaraan pendidikan didesentralisasikan kepada sekolah. Dengan demikian, diharapkan pelayanan yang diberikan sekolah dapat memberikan pelayanan pendidikan secara merata tanpa memandang status sosial. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan komitmen pemerintah Kota Malang dalam penyelenggaraan pendidikan gratis program wajib belajar 9 tahun (wajar) serta melihat faktor pendukung dan penghambatnya, yang dilakukan secara deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan di SD Negeri Kauman I dan SMP Negeri 18, hal ini dikarenakan : (1) Tahun ajaran 2006/2007 meraih nilai Ujian Pengendali Mutu (UPM) tertinggi se-kota Malang; dan (2) Tahun ajaran 2007/2008 dirintis menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) (3) Status sekolah standar nasional oleh SMP Negeri 18 (5) Dipercaya dinas sosial untuk mendidik anak jalanan. Peneliti membatasi fokus penelitian pada 4 (empat) hal, yaitu anggaran dan pelayanan pendidikan, kegiatan belajar mengajar, hubungan sekolah dengan masyarakat serta faktor pendukung dan penghambat penyelenggaraan pendidikan gratis, karena fungsi-fungsi tersebut berkaitan dengan pelayanan pendidikan kepada stakeholder pendidikan secara langsung. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : (1) Pemerintah kurang serius dalam mengelola anggaran dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dengan tidak ada dana BOS pendamping dari pemerintah daerah (2) Kegiatan belajar mengajar yang diberikan masih monoton, guru belum bisa berfungsi sebagai fasilitator murid. (3) Peran masyarakat masih sebagai penonton yang pasif, meskipun transparansi dana sudah terlaksana namun, dalam penyusunannya tidak banyak terlibat. (4) faktor pendukung dalam menerapkan pendidikan gratis program wajib belajar 9 tahun, diantaranya : kompetensi kepala sekolah yang bagus, profesionalisme sumber daya manusia (guru dan pegawai), kondisi sarana dan prasarana yang memadai, dukungan dana dan peran serta masyarakat yang cukup tinggi; dan (4) faktor penghambat dalam mencapai pemerataan pendidikan, diantaranya adalah : anggaran yang minim, masih ada sumber daya manusia yang kurang profesional, perbaikan sarana dan prasarana, keterlambatan dana.