Penerapan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Mengenai Pajak Hotel Terkait Dengan Pendapatan Asli Daerah (Studi Di Dinas Pendapatan Kabupaten Banyuwangi)

Main Author: Putra, Renaldi Hutama
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/11436/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Mengenai Hotel. Dalam pasal tersebut mengatur tentang tarif dari pajak hotel yaitu sebesar 10%. Peraturan ini dibuat untuk mengatur pajak perhotelan dalam melakukan pembayaran pajaknya tidak melanggar tujuan dari pancasila dan UUD RI 1945 serta tidak merugikan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, Skripsi ini mengangkat 2 rumusan masalah, yaitu : Bagaimana Penerapan Pasal 7 Peraituran Daerah Kabupaten Banyuwangi Noimor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daer.ah mengenai pajak hotel terkait dengan peningkiatan pendapatan asli daerah di Kabupaiten Banyuwangi? Dan Apa hambatan dan upaya Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi dalam Penerapan Pasal 7 Periaturan Daerah Kabupaten Banyuwanogi Nomor 2 Tahun 2011 Tentanig Pajak Daerah mengenai paijak hotel terkait dengan peningkatan penidapatan asli daerah di Kabupiaten Banyuwangi? Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data mengenai penerapan pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Mengenai Hotel. Dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa penerapan pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Mengenai Hotel tidak berjalan dengan baik karena terhambat oleh beberapa faktor seperti kurangnya kerja sama antara Dinas Pendapatan Kabupaten Banyuwangi dengan Kantor Layanan Pajak, Kurangnya SDM untuk melakukan pencatatan serta pengawasan dan penarikan pajak hotel, kondisi sosial politik dan ekonomi masyarakat masih berpikir untuk memperoleh keuntungan sendiri, kurangnya dana anggaran dari pemerintah untuk menambahkan SDM dari Dinas Pendapatan Kabupaten Banyuwangi.