Dampak sosial ekonomi pembangunan industri studi kasus pembangunan pabrik Unit 8PT. Gudang Garam Tbk di Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri
Main Author: | EriNoviana |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/114310/1/051000123.pdf http://repository.ub.ac.id/114310/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang “DAMPAK SOSIAL EKONOMI PEMBANGUNAN INDUSTRI (Studi Kasus Pembangunan Pabrik Unit 8 PT. Gudang Garam Tbk di Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri)” dengan permasalahan bagaimana pro kontra dan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa Karangrejo terhadap pembangunan PT. Gudang Garam Tbk unit 8. Penelitian ini mengacu pada Teori ekonomi pembangunan dan corporate social responsibility menurut Jalal, Lincolin Arsyad, Jhingan, Mudrajad Kuncoro, Soeharsono Sagir. program pengembangan masyarakat dan corporate social responsibility diatur dalam UU no 40 pasal 74 tahun 2007. Penelitian menggunakan jenis data primer dan sekunder, dan sumber data dari aparatur Desa dan bagian SDM di PT. Gudang Garam Tbk Unit 8, selain itu juga dari masyarakat sekitar desa Karangrejo serta masyarakat di luar desa Karangrejo. Hasil dari sumber data menunjukkan bahwa hubungan antara masyarakat, pemerintah daerah dan PT. Gudang Garam Tbk unit 8 telah berjalan dengan cukup baik ditunjukkan dalam kerjasama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam satiap kegiatan. PT. Gudang Garam Tbk Unit 8 juga memberikan banyak bantuan kesehatan, sembako, dan donasi, beasiswa, serta pendidikan bagi masyarakat desa Karangrejo. Hasil analisis data dapat ditarik kesimpulan bahwa pro kontra masyarakat sehubungan dengan pembangunan unit 8 sudah bisa diselesaikan dengan baik, dan bukan sebagai hambatan bagi PT. Gudang Garam. Sedangkan dampak yang ditimbulkan dari pembangunan PT. Gudang Garam Tbk unit 8 ini membawa perubahan yang cukup positif bagi kehidupan masyarakat desa Karangrejo. PT. Gudang Garam Tbk unit 8 juga telah memenuhi tanggung jawab sosial untuk masyarakat desa karangrejo. Melihat hasil penelitian yang dilakukan di desa Karangrejo maka langkah yang dilakukan supaya hubungan masyarakat dengan PT. Gudang Garam Tbk unit 8 tetap terjalin dengan baik, maka PT. Gudang Garam Tbk unit 8 harus lebih meningkatkan CSR yang lebih luas jangkauannya dan lebih besar anggaran dari perusahaan. Selain itu pencemaran dan limbah yang ditimbulkan oleh pabrik supaya dimusyawarahkan bersama dengan pemerintah desa, masyarakat dan PT. Gudang Garam Tbk untuk mencari jalan keluar atau menanggulanginya, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dan ada timbal balik yang sama-sama menguntungkan.