Upaya Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Industri Kecil studi pada sentra industri kecil Kue Satu Desa Bantengan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun

Main Author: SharasAyuNovianti
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/114248/1/050903213.pdf
http://repository.ub.ac.id/114248/
Daftar Isi:
  • Pemberdayaan industri kecil merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam upaya pembangunan nasional. Pemerintah Kabupaten Madiun juga turut serta dalam pemberdayaan tersebut salah satunya adalah dengan melakukan pemberdayaan pada sentra industri kecil Kue Satu di Desa Bantengan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Upaya Pemerintah Daerah dalam membina dan mengembangkan industri rumah tangga Kue Satu dengan alasan usaha ini mempunyai potensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Bantengan. Meskipun usaha tersebut belum diberdayakan dengan maskimal, namun usaha ini mempunyai potensi yang besar karena ada beberapa fator yang mendukung untuk pengembangan industri rumah tangga Kue Satu ini. Untuk itu, dinas Perindustrian dan Perdagangan selaku wakil dari Pemerintah Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati No.40 tahun 2008 tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Perindustrian dan perdagangan untuk memberdayakan industri kecil yang ada di wilayah Kabupaten Madiun Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya-upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah kepada para pengusaha di sentra industri kecil Kue Satu Desa Bantengan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun sekaligus mengetahui hasil dari pemberdayaan itu sendiri yang dilihat dari bagaimana pengusaha tersebut meningkatkan kegiatan produksinya, pemasaran serta meningkatkan perekonomiannya. Selain itu penelitian ini juga untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam upaya pemberdayaan oleh Pemerintah Daerah. Sejalan dengan permasalahan dan tujuan penelitian, maka dalam penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan berupa data primer yang bersumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan beserta pengusaha di sentra industri kecil Kue Satu Desa Bantengan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, serta data sekunder yang bersumber dari dokumen-dokumen yang ada pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Madiun terhadap industri kecil Kue Satu masih kurang maksimal karena pemberdayaan tersebut masih kurang berkelanjutan dan kurang rutin, dengan demikian hasilnya tidak mengalami perubahan yang besar. Penelitian ini membuktikan bahwa perkembangan Kue Satu tersebut, sampai saat ini masih belum mengalami perubahan yang besar, karena masih banyak masyarakat umum yang belum mengetahui produk Kue Satu, Usaha Kue Satu ini masih belum memberi perubahan yang besar pada perekonomian masyarakat sekitar karena masih banyak masyarakat sekitar industri kecil Kue Satu yang masih belum berminat untuk berkecimpung pada usaha tersebut. Untuk itu, Pemerintah Daerah hendaknya melakukan pemberdayaan secara berkala, berkelanjutan dan berkesinambungan sampai pengusaha di sentra industri ini bisa benar-benar mandiri. Selain itu juga dibutuhkan partisipasi masyarakat agat tujuan pemberdayaan industri Kue Satu ini dapat tercapai.