Peran Birokrasi Pemerintah Dalam Pembangunan Sosial (Studi Pada Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang)

Main Author: HariszarPutraHasibuan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/114209/1/050902759.pdf
http://repository.ub.ac.id/114209/
Daftar Isi:
  • Maraknya keberadaaan Pedagang Kaki Lima atau PKL di kota malang menimbulkan masalah tersendiri bagi pemerintah kota malang. Bagi sebagian masyarakat hal ini merupakan sebuah kegiatan yang merusak ketertiban umum dan juga mengganggu pemandangan hal ini tidak jarang juga dapat mengakibatkan arus lalu lintas menjadi terhambat. Berdasarkan kewenangan dalam Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah tersebut, setiap Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kota sesuai dengan keinginan dan pilihan masyarakatnya (local choice dan local voice) dapat membentuk institusi Dinas, Badan, Kantor, maupun lembaga teknis lainnya agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakatnya.Maka pemerintah Kota Malang membentuk organisasi yang bertugas melaksanakan ketentraman dan ketertiban umum. Organisasi perangkat daerah tersebut dikenal dengan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Organisasi ini mempunyai tugas untuk membantu kepala daerah dalam menegakkan peratutan daerah dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Dari hasil penelitian yang menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif ini dapat digambarkan bahwa masih banyak pelanggaran peraturan daerah terutama dalam hal ketentraman dan ketertiban yang terjadi di Kota Malang, yaitu dengan banyaknya pedagang kaki lima yang bertebaran di tempat-tempat umum di seluruh penjuru Kota Malang. Seringkali terjadi bentrokan antara aparat Satpol PP dengan para pedagang saat terjadi penertiban. Upaya untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan pembangunan sosial yang dilakukan Satpol PP. Untuk menghadapi pedagang kaki lima Satpol PP menggunakan tiga tahapan dalam melakukan tindakan yaitu: tindakan pre-emtif, tindakan preventif serta tindakan represif. Dalam melaksanakan tugasnya terdapat beberapa factor penghambat baik dari dalam maupun dari luar organisasi Satpol PP. Seperti diantaranya adalah Satpol PP kekurangan personel dalam menjalankan tugasnya. Sementara yang berasal dari luar adalah mayarakat semakin kritis dengan kondisi yang dihadapi sehingga mencari celah dalam kelemahan peraturan.