Fungsi Representasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pemerintahan Desa Studi di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar

Main Author: EskanaDwiWulandari
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2008
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/113628/1/050801874.pdf
http://repository.ub.ac.id/113628/
Daftar Isi:
  • Desa di Indonesia sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki sistem pemerintahan lokal berdasarkan pranata lokal yang unik dan beragam, meskipun bersifat tradisional dan komunitarian, tetapi desa selalu mengedepankan kemandirian, keteraturan, keseimbangan hubungan sosial dan alam, berkelanjutan, berkebersamaan dan keadilan. Desa merupakan basis penghidupan sebagian besar rakyat Indonesia, hal ini memperlihatkan bahwa desa membutuhkan kebijakan alternatif dan responsif bukan sekedar melalui skema program bantuan dan penanggulangan kemiskinan sehingga diperlukan kebijakan yang dibingkai kedalam desentralisasi dan otonomi desa. Dalam mempercepat proses demokratisasi di desa, kemandirian desa sangat mutlak diperlukan, kebijakan otonomi desa sangat ditentukan oleh peran BPD, baik dalam bidang sosial, politik maupun ekonomi. Jika BPD dapat berfungsi secara optimal, dapat memerankan dirinya sebagai parlemen desa untuk mengaspirasikan rakyat desa yang bersangkutan, maka otonomi desa dapat terlaksana dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi representasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pemerintahan desa Pohgajih serta untuk mengetahui faktor pendorong dan penghambat fungsi representasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pemerintahan desa. Hasil Penelitian yang dilakukan melalui pengumpulan data yang diperoleh dari observasi, dokumenter dan wawancara, kemudian data diolah dan dianalisis dengan model interaktif diperoleh hasil, bahwa fungsi representasi BPD dalam pemerintah desa kurang berjalan dengan baik, yang disebabkan BPD relatif baru, kurangnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi, pengaruh negatif tokoh yang tidak sejalan dengan Kepala Desa dan adanya cikal bakal konflik pribadi. Walaupun demikian keberadaan BPD pada era otonomi dan demokratisasi yang didukung dengan adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Perda Nomor 11 Tahun 2006, anggota BPD dipilih langsung oleh masyarakat dan tingkat pendidikan yang memadai merupakan faktor pendukung untuk dapat mewujudkan fungsi representasi BPD dalam pemerintahan desa. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa BPD Pohgajih belum dapat berfungsi secara optimal dalam memerankan dirinya sebagai parlemen desa untuk mengaspirasikan rakyat desa, disebabkan BPD relatif baru, kurangnya pemahaman terhadap tugas dan fungsinya. Tetapi penyelenggaraan pemerintah desa tetap berjalan seperti biasa.