Evaluasi Sistem Akuntansi Pemungutan Retribusi Pasar Dalam Rangka Mendukung Pengendalian Intern Studi Kasus Pada Dinas Pasar Kota Malang

Main Author: YudaSetyawan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2007
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/113411/1/050702520.pdf
http://repository.ub.ac.id/113411/
Daftar Isi:
  • Sistem akuntansi Pemungutan Retribusi Pasar adalah merupakan sistem yang harus dilaksanakan oleh Dinas Pasar Kota Malang dengan baik, efektif dan efisien, karena Pemungutan Retribusi Pasar merupakan salah satu pendapatan asli daerah yang cukup besar yang perlu diatur dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku karena secara tidak langsung akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Dalam upaya meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Daerah khususnya pada sektor Retribusi Pasar, perlu diterapkannya suatu sistem akuntansi yang mendukung pengendalian intern yang baik dan tepat supaya segala bentuk kecurangan dan penyelewengan dalam pemungutannya atau kepengurusannya dapat dicegah atau diantisipasi seminimal mungkin. Adapun tujuan pokok dari sistem pengendalian intern adalah untuk melindungi harta kekayaan dan mengamankan semua aktiva yang dimiliki dalam suatu organisasi serta dapat menjamin efesiensi operasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan studi kasus pada Dinas Pasar Kota Malang. Fokus penelitian ini adalah struktur organisasi, formulir dan dokumen, serta jaringan prosedur pemungutan retribusi pasar. Lokasi penelitian dilakukan pada Dinas Pasar Kota Malang di Jln. Simpang Mojopahit Nomor 1A Malang. Sumber data primer pada penelitian ini diperoleh dari bagian-bagian yang terkait dalam sistem pemungutan retribusi pasar yaitu diperoleh dari Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Kepala bagian Tata Usaha Pasar Kota Malang, Staff Bagian Tata Usaha Dinas Pasar Kota Malang, Bagian Bidang Retribusi Dinas Pasar Malang, Kepala Seksi Penagihan Penerimaan dan Seksi Pembukuan sedangkan data sekunder diperoleh dari formulir dan dokumen yang berkaitan dengan pemungutan retribusi pasar. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan menggunakan instrumen penelitian berupa pedoman wawancara, pedoman dokumentasi, dan lembar pengamatan untuk mencatat hasil pengamatan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menganalisis struktur organisasi yang berkaitan dengan job description pegawai atau karyawan, menganalisis formulir dan dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi pemungutan retribusi pasar, menganalisis sistem dan prosedur pemungutan retribusi pasar apakah sudah memenuhi unsur-unsur pegendalian intern, serta memberikan alternatif pemecahan masalah yang baik dan berguna bagi Dinas Pasar Kota Malang. Berdasarkan hasil analisa yang telah dilakukan sistem akuntansi pemungutan retribusi pasar yang diterapkan oleh Dinas Pasar Kota Malang masih terdapat kelemahan yang kurang mendukung pengendalian intern Dinas yaitu pada bagian Pembukuan masih merangkap sebagai pemberi Benda Berharga (Karcis) dan melakukan pencatatan, terdapat formulir yang belum dicantumkan nomor yang tercetak, dan dalam hal distribusi formulir maupun otorisasi bagian-bagian yang terkait ada beberapa hal yang menimbulkan kelemahan dalam pengendalian intern yaitu kurangnya jumlah copy formulir untuk arsip. Alternatif pemecahan masalah dalam sistem akuntansi pemungutan retribusi pasar agar dapat mendukung pengendalian intern adalah Pembukuan sebaiknya hanya melakukan perekapan atau pencatatan pengeluaran dan penerimaan karcis saja, bukan melakukan pemberian Benda Berharga (Karcis), dimana pemberian karcis seharusnya dilakukan oleh Bendaharawan Benda Berharga Dinas Pasar Kota Malang yang kemudian memberikan formulir Droping Pengeluaran Karcis kepada Pembukuan untuk digunakan merekap kedalam Buku Penerimaan dan Pengeluaran Karcis Retribusi Pasar, Pembuatan Surat Permintaan Benda Berharga Dinas Pasar kepada Dinas Pendapatan yang semula hanya rangkap tiga seharusnya dibuat rangkap enam dan Pembuatan formulir Bukti Pengeluaran Benda berharga yang semula rangkap lima seharusnya dibuat rangkap enam yang bertujuan untuk didistribusikan kepada yang terkait supaya dapat melakukan pengecekkan atau pencocokkan apabila sewaktu-waktu terjadi pemeriksaan, Didalam penyetoran ke Bank, Kasir merekap FPKSTPP kedalam Surat Tanda Setor, yang semula kasir memberikan formulir kepada Pemegang Kas hanya Surat Tanda Setor dengan demikian Pemegang Kas tidak mengetahui jumlah yang sebenarnya dalam FPKSTPP, maka dengan menambah jumlah rangkap formulir PKSTPP Pemegang Kas dapat diberi dan otomatis mengetahui jumlah uang setoran sebenarnya sehingga dapat melakukan kroscek apabila terjadi pemeriksaan dari yang terkait atau yang berwenang.