Peranan camat dalam meningkatkan pelayanan publik Suatu studi kasus pada kantor Kecamatan Junrejo Kota Batu
Main Author: | LukiPriyantono |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/113345/1/050701362.pdf http://repository.ub.ac.id/113345/ |
Daftar Isi:
- Krisis ekonomi dan kepercayaan yang dialami Bangsa Indonesia telah membuka jalan bagi munculnya reformasi total di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Di samping itu, reformasi telah memunculkan sikap keterbukaan dan fleksibilitas sistem politik dan kelembagaan sosial, sehingga mempermudah proses pembangunan dan modernisasi legal untuk pembaharuan paradigma di berbagai bidang kehidupan. Akibat dari reformasi tersebut Pemerintah mengeluarkan undang-undang yang sangat penting artinya dalam sistem pemerintahan pusat dan daerah. Undang-undang tersebut yaitu UU No. 32 tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah. Berlakunya otonomi daerah akan memberikan kewenangan yang sangat luas kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat karena setiap daerah memiliki kebutuhan dan potensi yang berbeda antara daerah yang satu dengan yang lain. Hal ini dikarenakan tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik ( public service ), peran serta, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah suatu daerah sebaiknya juga mempertimbangkan aspek-aspek yang ada. Baik dalam aspek peranan pemimpin dalam memimpin pegawai dan masyarakatnya, kinerja pegawai pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta partisipasi aktif dari masyarakat sehingga tercipta hubungan yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini juga dapat kita lihat pada pelayanan publik yang ada di tingkat kecamatan, dimana kecamatan sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 126 yang berbunyi "Kecamatan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) dipimpin oleh camat yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang bupati/walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah". Camat sebagai pemimpin organisasi kecamatan dibantu oleh para pegawai sebagai unsur staf. Keberhasilan suatu kecamatan dalam pelaksanaan pelayanan publik juga ditentukan oleh kinerja pegawai. Sebagaimana aspek-aspek yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu satu hal yang tidak kalah penting adalah peran camat yang menjadi sangat vital dalam memberikan motivasi, kiat-kiat dan arahan kepada pegawai agar dapat bekerja keras dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Berdasarkan keterkaitan antara peranan camat dengan peningkatan pelayanan publik maka rumusan masalah yang disoroti adalah: 1)Bagaimana pelayanan publik yang dilaksanakan di Kecamatan Junrejo kepada masyarakat?, 2) Bagaimana peranan camat dalam meningkatkan pelayanan publik?, 3) Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peningkatan pelayanan publik?. Adapun tujuan yang ingin diperoleh dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pelayanan publik yang dilaksanakan di Kecamatan Junrejo kepada masyarakat, Untuk mengetahui dan menganalisis peningkatan tugas camat dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peningkatan pelayanan publik. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisa data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui tentang jenis dan prosedur pelayanan yang diberikan pihak kecamatan kepada masyarakat, dimana masih ada beberapa prosedur pelayanan yang memiliki tahapan cukup rumit dan panjang. Sedangkan peranan camat dalam meningkatkan pelayanan publik dapat dibedakan menjadi beberapa macam yaitu: pengambilan keputusan dimana camat sebagai seorang pemimpin juga seringkali melibatkan bawahan dalam mengambil keputusan, pengawasan kerja yang dilakukan oleh camat baik secara langsung maupun tidak langsung, komunikasi antara atasan dengan bawahan yang telah terbina cukup baik serta pemberian dukungan dan arahan dari camat agar bawahannya akan bekerja lebih baik. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan publik antara lain : pendidikan yang cukup tinggi, disiplin kerja yang dimiliki seluruh pegawai kecamatan termasuk camat serta sarana dan prasarana yang memadai.