Model Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan, Cocokkah? : studi kasus pada Rumah Singgah Flamboyan Kota Malang

Main Author: DesiUliPasaribu
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2007
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/113318/1/050703115.pdf
http://repository.ub.ac.id/113318/
Daftar Isi:
  • Dalam menangani masalah anak jalanan yang semakin pelik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembinaan anak jalanan ala rumah singgah, yang memberikan berbagai alternatif pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi warga masyarakat yang produktif. Melalui rumah singgah, anak jalanan diharapkan dapat mengalami kemajuan baik dalam aspek moral dan spiritualnya serta kondisi perekonomian keluarganya. Di Kota Malang, kebijakan pembinaan anak jalanan ala rumah singgah telah berlangsung sejak tahun 1999 dengan menjadikan Rumah Singgah Flamboyan Kota Malang sebagai pilot project kebijakan. Untuk itulah selama delapan tahun masa implementasinya penting sekali untuk menjawab pertanyaan apakah selama ini model rumah singgah cocok atau tidak bagi anak jalanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut anak jalanan binaan Rumah Singgah Flamboyan Kota Malang, model rumah singgah cocok bagi mereka. Hal ini dikarenakan oleh adanya kegiatan-kegiatan positif yang meliputi kegiatan keagamaan, diskusi tentang berbagai masalah yang dihadapi anak jalanan, penyuluhan-penyuluhan tentang narkoba, HIV AIDS, dll, rekreasi ke tempattempat hiburan anak dan pelatihan keterampilan hidup bagi anak jalanan yang sudah tidak bersekolah lagi (seperti menjahit, menyablon, perbengkelan, dan membuat kerajinan tangan). Selain itu, sebagai salah satu bentuk pemberdayaan sumber daya manusia anak jalanan, pihak rumah singgah menyediakan beasiswa bagi anak jalanan yang masih bersekolah dan ingin melanjutkan sekolah. Pembinaan ala rumah singgah ini juga akan lebih cocok lagi bagi anak jalanan binaan apabila pihak rumah singgah memberikan uang saku tiap kali ada kegiatan dan tersedianya pekerjaan formal setelah masa pembinaan berakhir. Tidak hanya anak jalanan saja yang diberdayakan, orang tua anak jalanan binaan pun turut diberdayakan melalui pemberian modal usaha ekonomi produktif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kondisi perekonomian keluarga sehingga anakanak tidak lagi harus turun ke jalan untuk mencari uang. Dapat disimpulkan bahwa implementasi pembinaan anak jalanan ala rumah singgah pada Rumah Singgah Flamboyan Kota Malang berjalan cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan perubahan sikap, moral, mental dan spiritual anak jalanan binaan menjadi lebih baik, tidak terdapatnya anak jalanan yang memiliki masalah kriminal, tumbuhnya rasa tanggung jawab dalam diri anak. Namun, keberhasilan pembinaan ala rumah singgah ini akan lebih terasa apabila pihak rumah singgah mampu memberikan jaminan pekerjaan formal bagi anak jalanan yang berusia mandiri. Selama stigma negatif masih melekat dalam diri anak jalanan, maka apapun upaya yang dilakukan untuk mengentaskan anak jalanan akan menjadi siasia. Dukungan dari semua pihak baik dari pemerintah, orang tua anak jalanan, masyarakat, kalangan pengusaha, pers, LSM/LSK sangat dibutuhkan demi tercapainya tujuan kebijakan.