Pelaksanaan koordinasi BAPEKAB Malang dalam Perencanaan Pembangunan : studi tentang penyusunan RKPD Pembangunan Kabupaten Malang
Main Author: | DiniMarita |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/113205/1/050701497.pdf http://repository.ub.ac.id/113205/ |
Daftar Isi:
- Untuk melakukan pembangunan, tentunya diperlukan suatu perencanaan pembangunan yang baik. Untuk itu diperlukan suatu hubungan kerjasama yang cukup baik antara pihak Bapekab Malang dengan pihak terkait lainnya. Hubungan kerjasama tersebut diwujudkan dengan hubungan koordinasi. Koordinasi yang dilakukan Bapekab Malang dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan sangatlah diperlukan, dimana Bapekab Malang sebagai satu-satunya Badan Perencanaan Pembangunan yang berada pada tingkat daerah dimana saat ini semakin berat saja tugas yang diembannya, seiring dengan pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dimana daerah diberikan kekuasaan dan kewenangan penuh untuk melakukan perencanaan pembangunan daerahnya masing-masing. Dari sini semakin jelas bahwa koordinasi yang dilakukan Bapekab Malang akan berperan sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan. Sehingga tujuan dan sasaran yang ingin dicapai khususnya perencanaan pembangunan tahunan dapat tercapai dan terlaksana dengan baik. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka penelitian ini bertujuan untuk mendekripsikan (a) peranan koordinasi Bapekab Malang dalam proses penyusunan rencana pembangunan tahunan, (b) faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan koordinasi Bapekab Malang dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan, serta (c) upaya-upaya yang dilakukan Bapekab Malang dalam mengatasi hambatan serta dapat menunjang pelaksanaan koordinasi. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan fokus penelitian terdiri dari (a) koordinasi dalam proses penyusunan rencana pembangunan tahunan dilihat dari proses perencanaan, proses penghimpunan bahan, metode pengampunan bahan, pihak-pihak yang terkait, macam rapat koordinasi, (b) faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan koordinasi Bapekab Malang dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan, (c) upaya yang dilakukan Bapekab Malang dalam mengatasi hambatan serta dapat menunjang pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana pembangunan tahunan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa Bapekab Malang melakukan proses koordinasi yang baik. Hal ini ditunjukkan dengan kegiatan koordinasi yang dilakukannya telah sesuai dengan syarat terlaksananya koordinasi yang baik. Dari hasil penelitian pun telah menunjukkan bahwa koordinasi yang dilakukan oleh Bapekab Malang dalam perencanaan pembangunan, khususnya penyusunan rencana pembangunan tahunan, memiliki peranan yang sangat penting dimana Bapekab Malang selalu ikut serta dalam setiap proses yang ada dalam perencanaan pembangunan. Dari sinilah tampak bahwa Bapekab tidak dilepaskan dari setiap kegiatan perencanaan pembangunan. Hal ini juga didukung dengan berlakunya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang membawa Bapekab Malang lebih giat lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam perencanaan pembangunan daerah. Namun tidak semudah itu koordinasi dapat dilakukan oleh Bapekab Malang, banyak hambatan-hambatan yang dihadapinya dalam proses koordinasi antara lain sumberdaya manusia yang ada ditingkat Desa/ Kelurahan belum mampu dalam menjabarkan akan kebutuhan pembangunan yang mereka butuhkan, adanya keterlambatan dari pihak-pihak yang terkait dalam penyampaian bahan-bahan dalam proses penghimpunan bahan serat kurangnya personil (staff) dalam Bapekab Malang. Agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik maka sebaiknya di tingkat Desa/ Kelurahan tidak hanya dilakukan sosialisasi saja namun juga dapat dilakukan pelatihan atau diklat kepada para tokoh-tokoh masyarakat yang menjadi wakilnya sehingga mereka mendapatkan wawasan serta pengetahuan dalam menjabarkan kebutuhan pembangunan. Bapekab Malang juga harus dapat memberikan tindakan yang tegas bagi Badan, Dinas, serta Instansi yang terlambat dalam menyampaikan bahan. Untuk meningkatkan pelaksanaan koordinasi dalam perencanaan pembangunan tahunan, Bapekab Malang sebaiknya melakukan hubungan kerjasama dengan pihak perbankan seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Jatim.