Pemeriksaan In Absentia Terhadap Tindak Pidana Desersi Dalam Peradilan Militer (Studi Di Pengadilan Militer III-12 Surabaya)

Main Author: Alfarizi, ZilmaFikri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112951/1/zilma-135010100111050%28cnvrt_pdf_%2B_burn%29.pdf
http://repository.ub.ac.id/112951/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini penulis mengangkat pemeriksaan in absentia terhadap tindak pidana desersi dalam peradilan militer (Studi di Pengadilan Militer III-12 Surabaya). Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya jumlah tindak pidana desersi yang dilakukan oleh anggota TNI, hingga tidak kembali ke kesatuan. Untuk kepentingan militer dan kepentingan negara maka diperkenankan untuk memeriksa dan memutus tindak pidana desersi tanpa kehadiran terdakwa atau yang dikenal dengan pemeriksaan in absentia yang mana telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana penerapan ketentuan pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer terkait pemeriksaan in absentia terhadap kasus tindak pidana desersi di Pengadilan Militer III-12 Surabaya ? (2) Apakah kendala yang dihadapi oleh hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya serta upaya mengatasi kendala dalam menerapkan ketentuan pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer terkait pemeriksaan in absentia terhadap kasus tindak pidana desersi ? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan data sekunder yang telah didapat kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu mengelompokkan dan menyeleksi data yang diperoleh dari penelitian menurut kualitas dan kebenarannya kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan.yang bertujuan memecahkan permasalahan yang diangkat. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pemeriksaan in absentia terhadap kasus tindak pidana desersi di Pengadilan Militer III-12 Surabaya telah diterapkan sesuai dengan yang diatur pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Kendala dalam menerapkan ketentuan pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang terdiri dari kendala internal dan kendala eksternal. Masing-masing kendala tersebut adalah kesulitan mengisi sistem informasi penelusuran Perkara (SIPP) dan jangka waktu jawaban dari kesatuan terhadap pemanggilan terdakwa untuk menghadap di persidangan lama. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala internal adalah dengan menyertai catatan-catatan sebagai keterangan yang digunakan sebagai pelengkap pengisian SIPP. Sedangkan upaya untuk mengatasi kendala eksternal adalah dengan tetap menunggu jawaban dari kesatuan atas pemanggilan terhadap anggota kesatuannya yang merupakan terdakwa tindak pidana desersi.