Implementasi Pasal 8 Huruf D Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Terkait Dengan Pengembangan Ekowisata Pulau Merah Di Kabupaten Banyuwangi Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Main Author: Aprilia, Yuni
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112933/1/1._cover_skripsi.pdf
http://repository.ub.ac.id/112933/
Daftar Isi:
  • Penulisan artikel ilmiah ini membahas tentang keterkaitan Pemerintah Daerah, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banyuwangi terhadap pengembangan Pariwisata Pulau Merah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah yang ditinjau dari dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2012 Pasal 8 Huruf D. Hal ini terkait dengan Pemerintah Kabupaten yang mengatur dan mengelola urusan kepariwisataan sesuai dengan kewenangan dengan pedoman pada ketentuan peraturan per Undang-Undangan yang berlaku. Upaya pengembangan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Peningkatan bisnis pariwisata yang signifikasi memiliki dampak yang kompleks bagi masyarakat dengan menambahnya pemasukan pajak bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan dapat dipastikan akan memperkuat belanja daerah yang bertujuan untuk investasi. Dan pengembangan sektor pariwisata menjadi andalan perekonomian daerah. Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Banyuwangi tidak lepas dari potensi pariwisata yang dimiliki, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Banyuwangi diperlukan berbagai usaha dengan cara penerimaan pajak atau retribusi maupun pendapatan lainnya yang dimungkinkan dapat menambah keuangan daerah. Pemerintah wajib mengembangkan potensi wisata guna untuk menambah Pendapatan Asli Daerah dan dapat memberi lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Oleh kaerena itu otonomi daerah yang pada hakekatnya mengandung kebebasan dan keleluasaan berprakarsa, memerlukan bimbingan dan pengawasan Pemerintah, sehingga tidak menjelma menjadi kedaulatan. Otonomi daerah dan daerah otonom adalah ciptaan Pemerintah.