Perlindungan Hak Cipta Film Atas Tindakan Pengkomunikasian Film Yang Dilakukan Oleh Situs Penyedia Jasa Unduhan

Main Author: Meliala, Gabriela
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112769/
Daftar Isi:
  • Pada Skripsi ini penulis membahas mengenai Perlindungan Hak Cipta Film Atas Tindakan Pengkomunikasian Yang Dilakukan Oleh Situs Penyedia Jasa Unduhan, dimana dengan pekembangan Teknologi yang pesat, menyebabkan semakin banyak juga pelanggaran hak cipta atas film yang dikomunikasikan oleh situs penyedia jasa unduhan. Sehingga dikhawatirkan jika tindakan komunikasi tersebut terus dilakukan akan menimbulkan kerugian besar bagi pencipta, dan pencipta pun menjadi enggan untuk mencipta. Oleh karena itu, penulis mengkaji bagaimana analisa tindakan pengkomunikasian film yang dilakukan oleh situs peneydia jasa unduhan menurut undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan bagaimana upaya hukum yang dilakukan oleh pemegang Hak Cipta untuk melindungan Hak Cipta film terhadap tindakan pengkomunikasian film tanpa izin jika ditinjau dari undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum primer, sekunder dan tersier akan dianalisis dengan menggunakan intepretasi gramatikal. Hasil dari penelitian ini adalah dasri hasil analisa menggunakan UUHC, maka dapat diketahui bahwa ketika seseorang melakukan tindakan pengkomunikasian film melalui situs penyedia jasa unduhan, maka ia juga dapat memicu pelanggaran lainnya seperti pengumuman, penggandaan, hak moral, hak terkait, hak distribusi. Setelah mencari tau siapa pemilik situs penyedia jasa unduhan tersebut, maka dapat diketahui bahwa identitas yang diberikan oleh pemilik situs adalah palsu atau tidak benar. Sehingga menyulitkan Menkominfo untuk mengetahui siapa pemilik situs yang melakukan tindakan pengkomunikasian tersebut. Selanjutnya, UU ITE juga memberikan beberapa keterangan tentang tujuan pembuatan situs. Dalam UU ITE tertulis bahwa seseorang yang ingin membuat situs haruslah memiliki itikad yang baik, tidak melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat, dan tidak melanggar hak orang lain. Jika dikaitkan dengan tindakan pengkomunikasian yang dilakukan oleh situs penyedia jasa unduhan tersebut, maka yang tertulis dalam UU ITE tersebut telah dilanggar oleh situs tersebut. Selanjutnya, perlindungan hak cipta film menurut UUHC, adalah dengan adanya alternatif penyelesaian sengkete, arbitrase, atau pengadilan yang terbagi menjadi sanksi pidana dan perdata yang dikenakan kepada pelanggar. Kemudian pada UU ITE juga memberikan perlindungan kepada hak cipta, namun UU ini tidak memberikan sanksi yang tegas kepada pelanggarnya.