Pengembangan Ekowisata Di Pulau Gili Labak Kabupaten Sumenep (Studi Implementasi Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009)

Main Author: Kurniawan, FebrianEko
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112758/1/Cover.pdf
http://repository.ub.ac.id/112758/2/Doc2.pdf
http://repository.ub.ac.id/112758/3/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
http://repository.ub.ac.id/112758/4/jurnal.pdf
http://repository.ub.ac.id/112758/4/Lampiran.pdf
http://repository.ub.ac.id/112758/5/skripsi_full.pdf
http://repository.ub.ac.id/112758/
Daftar Isi:
  • Dalam Skripsi ini penulis meneliti tentang pengembangan ekowisata di pulau Gili Labak Kabupaten Sumenep oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep ditinjau dari Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata Di Daerah. Pulau Gili Labak memiliki keindahan pasir putih dan keindahan ekosistem bawah laut yang harus dijaga. Berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) Permendagri No.33 Tahun 2009, pengembangan ekowisata harus dilakukan dengan tahap Perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian. Perencanaan ekowisata tertuang dalam RPJPD, RPJMD, RKPD. Pemanfaatan ekowisata ialah pengelolaan, pemeliharaan, pengamanan, dan penggalian potensi kawasan ekowisata. Pengendalian ekowisata ialah merupakan tahap penentuan fungsi kawasan, pemanfaatan ruang, pembangunan sarana dan prasarana, keseuaian spesifikai konstruksi dengan desain teknis dan kelestarian kawasan ekowisata. Pengembangan ekowisata pulau Gili Labak sebagai kawasan ekowisata bahari tidak berjalan dengan baik karena terjadi banyak permasalahan yang harus di selesaikan oleh DISBUDPAPORA Kabupaten Sumenep. Permasalahan yang terjadi akibat dari pengembangan yang belum maksimal antara lain : 1. belum adanya aturan terkait kawasan tersebut sehingga terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara yang berbikini dikawasan tersebut dan kerusakan terumbu karang yang semakin bertambah. Hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan ekowisata sebagai kegiatan wisata berwawasan lingkungan serta menjaga kearifan lokal dan kebudayaan sekitar, 2. Sarana dan pasarana untuk kawasan ini belum maksimal, 3. Belum terpenuhinya alat transportasi yang aman dan, 4. Pemahaman terhadap dampak negatif dari kegiatan wisatawan terhadap kawasan ekowisata. Dari permasalahan diatasi perlu penulis kaji terkait peran Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep sebagai pelaksana pengembangan ekowisata pulau Gili Labak. Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan penelitian Yuridis Sosiologis. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan penelitian lapangan dan mengkaji ketentuan hukum yang terdapat di masyarakat. Bahan hukum yang digunakan dalam membantu penelitian ini ialah data primer yang berupa hasil wawancara langsung dengan metode observasi kepada pihak yang terlibat dalam pengembangan ekowisata. Data sekunder dalam membantu kajian ini ialah ddiperoleh dari studi kepustakaan dan internet. Dari metode peenelitian diatas penulis memperoleh jawaban yaitu, tahap perencanaan telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep berpedoman xiv kepada pengembangan ekowiata nasional. Dalam tahap perencanaan pengembangan kegiatan kepariwisataan, Pemerintah Kabupaten Sumenep menuangkannya dalam RPJPD, RPJMD, dan RKPD Kabupaten Sumenep. Dalam tahap pemanfaatan yaitu pengelolaan, pemeliharaan, pengamanan, dan penggalian potensi kawasan ekowisata pulau Gili Labak belum berjalan maksimal karena DISBUDPARPORA Kab. Sumenep belum makimal andil dalam pengembangan ekowisata tersebut. Pengembangan masih dilakukan oleh perseorangan atau warga sekitar dengan bantuan Kepala Desa Kombang. Peran DISBUDPARPORA Kab. Sumenep yang belum maksimal tersebut yang menyebabkan tahap pemanfaatan ekowisata belum optimal. Dalam tahap pengendalian kawasan ekowisata pulau Gili Labak juga belum terlaksana secara maksimal karena koordinasi dan konsolidasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain dengan DISBUDPARPORA Kabupaten Sumenep sebagai pengembang tidak terjalin baik. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya SKPD yang terlibat dalam pengembangan ekowisata pulau Gili Labak, namun koordinasi dan sinergitas tidak terjalin. Maka dari itu pengembangan ekowisata bahari di pulau Gili Labak tidak berjalan dengan baik. Dari permasalahan diatas ada pula kendala dari Disbudparpora Kabupaten Sumenep antara lain permasalahan anggaran, alat transportasi, dan koordinasi yang belum terjalin antar SKPD. Hal tersebut diatas juga penyebab tahap pemanfaatan dan pengendalian tidak berjalan optimal sebagaimana yang diamanatkan dalam Permedagri Nomor 33 Tahun 2009. Kesimpulan yang dapat diambil dari permasalahan diatas ialah perlunya peran Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengembangan ekowisata di pulau Gili Labak. Dalam mengatasai permasalahan anggaran Disbuddparpora harus membuka peluang investasi kepada para investor, alat transportasi yang aman perlu ditingkatkan, dan pengurangan dampak negatif yang ditimbulkan oleh wisatawan terhadap lingkungan. Hal tersebut dapat diselesaikan dengan cara meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan konsolidasi antara Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep dengan Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD) Kabupaten Sumenep.