Peran United Nations High Commissioner For Refugees (Unhcr) Dalam Menangani Pengungsi Etnis Rohingya Di Indonesia

Main Author: Sari, FifitAyuKartika
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112748/1/SKRIPSI_FIFIT1.pdf
http://repository.ub.ac.id/112748/
Daftar Isi:
  • Dalam skripsi ini, penulis meneliti tentang Peran United Nations High Commissioner For Refugees (Unhcr) sebagai salah satu organisasi PBB yang khusus untuk melindungi pengungsi dan membantu pengungsi mencari solusi atas keadaan mereka. Keberadaan pengungsi sering menjadi permasalahan utama dalam penetapan status mereka. Apalagi tidak semua negara penerima merupakan peratifikasi The 1951 Convention relating to the International Status of Refugees (Konvensi 1951) dan The 1967, Protocol Relating to the International Status of Refugees (Protokol 1967). tindakan pemerintah Myanmar yang mengusir etnis Rohingya dari negara Myanmar dan memusnahkan kelompok etnis rohingya tersebut dari Arakan. Akibat adanya perlakukan tersebut, etnis Rohingya mengungsi ke negara lain guna mendapatkan penghidupan yang lebih baik atau untuk menghindari perlakuan buruk yang diterimanya dan sebagian tetap berada di Myanmar di wilayah pengungsian. Terhadap para pengungsi tersebut, UNHCR memiliki fungsi utama untuk memberikan perlindungan internasional, memberikan solusi jangka panjang bagi persoalan pengungsi serta mempromosikan hukum pengungsi internasional. Lembaga UNHCR memiliki prosedur pemberian bantuan yang berkaitan dengan pemenuhan Hak Asasi Manusia (DUHAM) berupa perlindungan internasional. Secara umum konsep ini berisikan pencegahan pemulangan hukum, pemajuan penyelenggara kan keamanan fisik bagi pengungsi, pemajuan dan membantu pemulangan kembali secara sukarela, dan membatu para pengungsi untuk bermukim kembali. Dalam Hal ini pengungsi etnis rohingya masih kurangnya pengetahuan serta kesadaran akan hukum. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana peran United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dalam menangani pengungsi etnis Rohingya di Indonesia? (2) Bagaimana mekanisme penanganan terhadap pengungsi etnis Rohingya berdasarkan Regulasi Nasional di Indonesia? Kemudian penulis menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya mengenai pengungsi dan peran UNHCR, dengan Pendekatan perundang undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum skunder diperoleh dari segala referensi yang mendukung dan memperjelas bahan hukum primer diatas, seperti buku, makalah, jurnal, internet, dan lain sebagainya. Bahan hukum tersier berupa petunjuk atau penjelasan bermakna terhadap bahan hukum premier dan hukum sekunder, seperti kamus dan ensiklopedia,dan seperti kamus besar bahasa Indonesia. Hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa sebagai organisasi internasional yang mendapatkan mandate khusus oleh PBBterhadap penanganan pengungsi khususnya pengungsi etnis Rohingya, UNHCR berperan penting sebagai inisiator, fasilitator, dan sebagai determinator status pengungsi dan bantuan terhadap pengungsi etnis Rohingya di Indonesia. Selain itu untuk penanganan pengungsi dan pencari suaka pada awalnya dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian yaitu sesuai dengan penanganan yang ditujukan pada orang asing, setelah itu untuk proses selanjutnya penanganan para pengungsi dan pencari suaka dilimpahkan kepada pihak yang lebih berwenang yaitu UNHCR atau IOM. Dari bagian sistem penanganan pengungsi tersebut terlihat bahwa sistem penanganan yang dilakukan hanya sebatas menemukan, menempatkan sementara, dan menampung pengungsi yang sedang transit. Dalam proses pemberian status, atau penempatan pengungsi selanjutnya masih wewenang dari pihak UNHCR. Kesimpulan dari pembahasan tersebut adalah bahwa peran yang dilakukan oleh UNHCR sangat dibutuhkan dan penting bagi para pengungsi etnis Rohingya yang harus mengungsi ke luar negaranya. Pemberian perlindungan terhadap keselamatan dan hak-hak asasi mereka di Negara lain harus dijamin keberlangsungannya untuk menghindari tindakan yang tidak nyaman dari Negara tempat para pengungsi itu berada. Selain itu, Untuk memenuhi hak dan kewajiban bagi para pengungsi tersebut dibutuhkan suatu aturan yang terkait dengan penanganan pengungsi. Mekanisme penanganan pengungsi tersebut terlihat bahwa sistem penanganan yang dilakukan hanya sebatas menemukan, menempatkan sementara, dan menampung pengungsi yang sedang transit. Meskipun dalam proses pemberian status, atau penempatan pengungsi selanjutnya masih wewenang dari pihak UNHCR.