Efektivitas Pasal 26 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 Juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua Di

Main Author: Hernawati, Fabianivanda
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112627/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, penulis mengangkat mengenai permasalahan efektivitas pelaksanaan dalam pencairan Jaminan Hari Tua yang dilakukan oleh Gilang Mahardika seorang pekerja penerima upah yang berhenti bekerja sebelum memasuki usia pensiun. Ketika pekerja tersebut akan mengajukan pencairan dana Jaminan Hari Tua , pekerja tidak dapat mengambil Jaminan Hari Tua secara penuh diakibatkan diberlakukanya Pasal 26 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua. Karena permasalahan ini Gilang Mahardika mengajukan petisi dan di respon oleh Pemerintah. Pemerintah merubah isi Pasal 26 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 dengan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua. Permasalahan ini bukan hanya dirasakan oleh Gilang Mahardika saja tetapi para buruh di Surabaya juga mengalami permasalahan yang sama. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah (1) Bagaimana Efektivitas Pasal 26 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 Juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo? (2) Apa hambatan yang dialami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo di dalam Efektivitas Pasal 26 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 Juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua? (3) Bagaimana Solusi untuk menghadapi kendala yang dialami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo di dalam Efektivitas Pasal 26 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 Juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua? Kemudian jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo. Jenis dan Sumber data adalah data primer dan data sekunder. Data primer dapat diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan narasumber. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Teknik analisa data adalah deskriptif analisis. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa Efektivitas Pasal 26 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 Juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua di Cabang Surabaya Darmo. Dapat diketahui xiii Peraturan tersebut mencangkup 1.Kepesertaan Program Jaminan Hari Tua, 2.Mekanisme Pelayanan Pengajuan Pembayaran Jaminan Hari Tua, 3. Iuran dan Tata Cara Pembayaran Jaminan Hari Tua . Dalam pelaksanaan Efektivitas Pasal 26 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 Juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015 terdapat hambatan didalamnya yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal. Lalu solusi dalam menangani hambatan internal dan eksternal yaitu Pemerintah mempertimbangkan kondisi ketenagakerjaan nasional dan memperhatikan aspirasi masyarakat berupa perubahan peraturan serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Darmo Surabaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.