Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Pemegang Jaminan Hak Tanggungan Yang Menjadi Objek Rampasan Negara
Main Author: | Purwanto, TomyMaulanaYoga |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/112600/1/BAB_IV.pdf http://repository.ub.ac.id/112600/1/BAB_II.pdf http://repository.ub.ac.id/112600/2/BAB_III.pdf http://repository.ub.ac.id/112600/3/BAB_I.pdf http://repository.ub.ac.id/112600/3/Cover.pdf http://repository.ub.ac.id/112600/4/BAB_V.pdf http://repository.ub.ac.id/112600/5/Dapus.pdf http://repository.ub.ac.id/112600/6/Head.pdf http://repository.ub.ac.id/112600/ |
Daftar Isi:
- Pada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait dengan perlindungan hukum terhadap kreditor pemegang jaminan hak tanggungan yang menjadi objek rampasan negara. Dimana terjadi perbenturan hak antara kreditor pemegang jaminan hak tanggungan dengan negara melalui putusan pengadilan tindak pidana korupsi. Yang mengakibatkan kreditor mengalami kerugian akibat perampasan objek jaminan hak tanggungan. Sehingga perlu dilakukan penelitian terkait perlindungan hukum terhadap kreditor, serta penyelesaian konflik norma antara Undang-Undang Hak Tanggungan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan permasalahan tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap kreditor pemegang jaminan hak tanggungan yang menjadi objek rampasan negara? (2) Apa upaya hukum yang bisa dilakukan oleh kreditor pemegang jaminan hak tanggungan? (3)Bagaimana penyelesaian konflik norma antara Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyitaan dan perampasan benda jaminan? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statuteapproach), dan pendekatan kasus (caseapproach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan metode analisis bahan hukum yaitu melalui teknik interpretasi grammatikal, interpretasi sistematis, dan interpretasi teleologis. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, peneliti mendapatkan jawaban bahwa dari permasalahan yang disebutkan diatas, Kreditor Pemegang Jaminan Hak Tanggungan mendapatkan perlindungan hukum preventif dan juga represif berdasarkanAturan-Aturan dariUndang-Undang Hak Tanggungan dan juga Undang- Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun perlindungan tersebut tidak secara khusus mengatur tentang konflik yang terjadi. Banyak terjadi kekaburan dari kedua peraturan tersebut dalam permasalahan ini.