Akibat Hukum Konflik Peraturan Perundang-Undangan Pada Pengaturan Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara

Main Author: Yuliawan, Widhi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112555/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan akibat hukum konflik peraturan perundang-undangan pada pengaturan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya penerbitan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya bunyi Pasal 14 ayat (1) yang menyatakan bahwa kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara hanya dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi. Di sisi lain Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara khususnya dalam Pasal 6,7 dan 8 menyatakan bahwa kewenangan pemerintah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan cakupan wilayahnya masing-masing. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana akibat hukum terjadinya konflik peraturan perundang-undangan pada pengaturan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota pengelolaan mineral dan batubara antara Pasal 6,7, dan 8 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ? (2) Bagaimana upaya solusi pengaturan kewenangan pemerintah daerah dalam pengeolaan sumber daya mineral dan batubara ? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normative dengan metode pendekatan perundang-unadangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknis analisis prekriptif analitis yaitu analisis yang digunakan untuk mendapatkan saran-saran atau pemecahan terhadap permasalahan berkaitan dengan permasalahan hukum yang menjadi obyek kajian. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis mendapat jawaban atas permasalahan yang ada bahwa konflik antara Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan Pasal 6, 7 dan 8 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat diselesaikan dengan asas lex posteriori derogate lex priori, sehingga berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengesampingkan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengakibatkan hilangnya kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Selain itu hilangnya kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota juga menimbulkan beberapa akibat lainnya, seperti belum jelasnya peraturan pelaksana, pengaturan perimbangan keuangan, pajak dan retribusi daerah, pengelolaan lingkungan hidup, xi dan pengawasan dalam kegiatan pertambangan. Oleh sebab itu upaya solusi yang dapat dilakuakan adalah dengan judicial review yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) kepada Mahkamah Konstitusi. Selain itu juga terdapat sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan pertambangan mineral dan batubara dalam masa peralihan data dari keweangan yang selama ada dalam pemerintah daerah kabupaten/kota kepada pemerintah daerah provinsi. Dari hasil pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sekarang kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara telah hilang dan solusi yang bisa diambil untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi dan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.