Hambatan Dalam Kewajiban Penyusunan Dan Pelaksanaan Program Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat Oleh Pt. Kaltim Prima Coal (Persero) Berkedudukan Di Kalimantan Timur

Main Author: Golly, LaviniaCanasha
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/112539/
Daftar Isi:
  • Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan tentang hambatan pelaksanaan kewajiban terhadap Penyusunan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di PT.Kaltim Prima Coal. Permasalahan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa perusahaan tambang di Indonesia yang mengalami konflik dengan masyarakat lokal di sekitar wilayah pertambangan karena tidak terlaksananya program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana seharusnya. Dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa perusahaan yang telah memiliki izin pertambangan wajib melaksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. Namun, dalam peraturan tersebut tidak diatur secara khusus mengenai subjek, objek ataupun lingkup dari program pengembangan dan pemberdayan masyarakat. Hal tersebut menyebabkan adanya kekaburan hukum. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data primer, sekunder yang diperoleh melalui wawancara serta dokumendokumen dan studi kepustakaan. Bahan tersebut dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan bahwa perusahaan PT.Kaltim Prima Coal memang melakukan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat namun dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara tidak ada pengaturan secara rinci mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh sebab itu, PT.Kaltim Prima Coal berinisiatif menerapkan konsep Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Hal lainnya yaitu masih lemahnya aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan. Hambatan yang dihadapi yakni terbagi menjadi dua yakni hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan Internal yang dihadapi ialah kurangnya kapabilitas karyawan internal PT.Kaltim Prima Coal dan Hambatan eksternal yang dihadapi ialah kurangnya sosialisasi dengan pemangku kepentingan (stakeholders). Upaya internal yang dilakukan ialah berusaha menghasilkan karyawan yang lebih berkapabilitas dan upaya eksternal ialah lebih aktif mengadakan sosialisasi dengan pemangku kepentingan (stakeholders)