Implikasi Yuridis Putusan Hakim Nomor 53/Pid.Sus/2015/Pengadilan Negeri Bireuen Terkait Penjatuhan Pidana Percobaan Atau Pidana Bersyarat Dalam Tindak Pidana Merek
Main Author: | Gumelar, TriBintang |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/112535/ |
Daftar Isi:
- Latar belakang pemilihan tema tersebut adalah adanya penjatuhan putusan pindana percobaan pada tindak pidana merek yang dilakukan di Bireuen provinsi Nanggroe Aceh Darusalam. Kita tahu bahwa dalam hal berbisnis, logo dan merek yang dimiliki suatu perusahan merupakan suatu kebutuhan pokok untuk menentukan suatu identitas suatu perusahan dan juga menjadikan daya jual tersendiri. Dari situasi tersebut tentu beberapa pelaku usaha yang tentunya ingin instan dimana merek dagangnya laku dengan sedikit bahkan banyak menjiplak merek yang sudah ada di pasaran, dimana merek tersebut sudah laku sebelumnya. Dalam kasus yang dijadikan tema penulisan ini bahwa terdakwa Ruslan Kasim bin (Alm) M. Kasim Mahmud terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain dan terdakwa diputus dengan pidana percobaan atau pidana bersyarat. Tentu hal tersebut tidak mencerminkan terciptanya hukum yang sesuai dengan teori tujuan hukum. yaitu hukum harus mengandung kepastian, kemanfaatan, dan juga keadilan. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Selain pendekatan perundang-undangan, penelitian ini juga menggunakan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang diinventaris oleh penulis dianalisis dengan teknik deskriptif yang diawali dengan mengelompokkan bahan hukum yang sama dan kemudian diintepretasi untuk mengkaitkan makna dari setiap bahan hukum yang telah diinventaris oleh penulis. Selanjutnya dianalisis dan kemudian dihubungkan satu sama lain untuk mencari hubungan dari tiap bahan hukum tersebut. Dengan menggunakan metode tersebut, penulis akan menemukan implikasi yuridis putusan hakim nomor : 53/pid.sus/2015/Pengadilan Negeri Bireuen terkait penjatuhan hukuman pidana percobaan atau pidana bersyarat pada tindak pidana merek, yaitu bahwa implikasi dari penerapan pidana percobaan atau pidana bersyarat dalam tindak pidana merek dirasa kurang dapat mencapai apa dari tujuan adanya hukum itu sendiri.